TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengatakan Indonesia bakal mengirimkan perwakilan secara resmi dalam Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak Bumi (OPEC). Secara teknis, persiapan pengiriman wakil dirumuskan kelompok kerja lintas kementerian dan lembaga.
"Kami membahas manfaat dari keikutsertaan pada organisasi internasional," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri, Armanatha Nasir, saat dihubungi, Kamis, 10 September 2015.
Jika pembahasan oleh pokja selesai, Kementerian Luar Negeri langsung mengalokasikan dana sebagai iuran keanggotaan OPEC. Dana ini diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Persetujuan keanggotaan secara penuh (full membership) disampaikan OPEC melalui surat jawaban dari proposal yang dilayangkan pemerintah sejak pertengahan tahun lalu. Menteri Energi Sudirman Said mengatakan langkah ini ditujukan guna memudahkan akses informasi terkait dengan minyak dunia serta efisiensi impor.
Sudirman membantah jika dikatakan statuta OPEC melarang negara importir minyak menjadi anggota. Indonesia bisa kembali jadi anggota lantaran tidak pernah keluar dari organisasi. "Dulu hanya nonaktif. Sekarang kita aktifkan lagi," katanya.
ROBBY IRFANY
Baca juga:
Krisdayanti Pamer Foto Berdua Aurel, Ini Ceritanya
Saingi Susi, Buwas: Kapal dan Orangnya Kami Tenggelamkan