TEMPO.CO, Jakarta - Persatuan Perusahaan Pengembang Real Estate Indonesia (REI) menilai skim pembiayaan perumahan melalui tabungan perumahan rakyat (tapera) mendesak dilakukan.
Ketua Umum REI Eddy Hussy mengatakan potensi dana yang bisa terhimpun dari tapera cukup menopang pembiayaan program satu juta rumah yang per tahun. Adapun kebutuhan dananya diestimasi Rp 68 triliun.
"Sekarang undang-undangnya sedang dibahas di DPR. Mari, kita kawal, karena potensi dananya besar," ujarnya di Jakarta, Kamis, 10 September 2015.
Eddy menjelaskan, berdasarkan simulasi perhitungan REI, dengan asumsi peserta tapera separuh dari angkatan kerja, jumlah peserta diperkirakan mencapai 90 juta. Dengan membayar premi 3 persen dari penghasilan, tutur dia, akan terkumpul dana hingga Rp 134 triliun.
Sebagaimana diketahui, dalam draft Undang-Undang Tapera, premi 3 persen dibayarkan dua pihak, yakni peserta dengan porsi 2,5 persen dan pemberi kerja 0,5 persen.
Artikel Menarik:
Kisah Mistik Hantu Cerutu di Istana Presiden RI
Perangkap Seks Intelijen Itu Bernama Cindy