Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

WIKA-Pertamina Kembangkan Aspal Hibrid Kualitas Tinggi  

image-gnews
DOK/TEMPO/Adri Irianto
DOK/TEMPO/Adri Irianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT. Pertamina dan PT. Wijaya Karya (WIKA) menandatangani nota kesepahaman untuk pengembangan bisnis aspal hibrid berkualitas tinggi. Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi aspal nasional hingga 75% dari total kebutuhan sekitar 1,2 juta ton.

Direktur Pengolahan Pertamina Rachmad Hardadi mengungkapkan pengembangan bisnis aspal di Pulau Buton, Sulawesi Tenggara sangat strategis, terutama guna memenuhi kebutuhan aspal dalam negeri yang selama ini masih mengandalkan aspal impor.

"Dengan kerja sama ini, Pertamina selaku produsen aspal terbesar di Indonesia dan Wijaya Karya sebagai pelaku bisnis konstruksi terkemuka dapat saling memperkuat bisnis masing-masing perusahaan dan sekaligus mendukung pengembangan infrastruktur nasional,” ujarnya, Rabu (9 September 2015).

Penandatanganan tersebut dilakukan antara dirinya dengan Direktur Utama WIKA Bintang Perbowo. Turut menyaksikan penandatanganan tersebut Menteri BUMN Rini M. Soemarno dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basoeki Hadimoeljono.

Rachmad mengemukakan dari kebutuhan aspal nasional sekitar 1,2 juta ton per tahun, Pertamina mampu memproduksi 25% atau sekitar 300.000 ton aspal yang diproduksi di Cilacap. Adapun selebihnya diperoleh dari impor aspal negeri lain seperti China dan Amerika Serikat, yang sangat dipengaruhi kurs dollar.

Dengan kerja sama yang terjalin, ujarnya, kapasitas produksi aspal Pertmina akan meningkat dua kali lipat menjadi 600.000 per tahun. Jumlah ini akan ditambah dengan potensi aspal alam dari WIKA sebanyak 300.000 ton per tahun, sehingga kapasitas produksi total mencapai 900.000 ton, atau setara dengan 75% kebutuhan aspal nasional.

Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono menyambut baik kerja sama ini. Pihaknya pun menjamin akan menyerap produksi aspal tersebut ke dalam proyek-proyek infrastruktur yang tengah dijalankan Pemerintah, sehingga pelaku usaha tak perlu khawatir dengan ketersediaan pasar.

“Ada 660 juta ton cadangan aspal di Buton yang bisa dikelola macam-macam. Saya kira dosa kalau kita tidak memanfaatkan aspal Buton ini. Kerja sama ini akan ada banyak sekali manfaatnya, saya dengan pak dirjen bina marga akan menjamin pasar untuk menyerap produksi aspal ini,” ujarnya ketika memberikan sambutan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Basoeki menyatakan pemerintah berkomitmen untuk menggunakan  aspal lokal ke dalam proyek infrastruktur. Selain harga yang lebih terjangkau, aspal nasional juga memiliki kualitas tinggi yang setara dengan aspal impor. Oleh karena itu, pihaknya mendorong Pertamina dan WIKA untuk segera menyelesaikan studi kelayakan dan memulai produksi aspal tersebut secepat mungkin.

“Kualitas aspal Buton ini high quality. Bahkan, sirkuit Formula One (F!) di Monaco akan dilapisi aspal Buton ini. Jadi jangan hanya FS , just do it now,” tambahnya.

Ketua Umum Asosiasi Aspal Beton Indonesia (AABI) Zulkarnain Arief juga mengungkapkan pernyataan senada. Menurutnya, peningkatan kapasitas produksi aspal nasional akan berimbas baik pada peningkatan kualitas proyek infrastruktur di Indonesia.

“Deposit aspal di buton itu bisa sampai 150 tahun, kenapa kita tidak maksimalkan itu? Kalau itu ditingkatkan, saya kira Indonesia dengan keterbatasan APBN tetapi proyek infrastrukturnya bisa tersentuh aspal semua karena murah, termasuk jalan di pedesaan itu,” ujarnya.

Zulkarnain menilai dengan meningkatnya kapasitas produksi aspal nasional, maka kebutuhan terhadap aspal impor akan berkurang. Kondisi ini akan sangat menguntungkan baik bagi pemerintah dalam menghemat devisa negara, maupun bagi pelaku usaha yang selama ini mengalami kerugian ketika rupiah melemah.

Dia  meyakini kualitas aspal Buton ini tidak akan kalah saing dengan aspal impor. Asalkan, proses produksi melibatkan tenaga ahli aspal dan rekayasa teknologi yang mumpuni, guna menentukan bahan campuran aspal kualitas terbaik.

BISNIS.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh memeriksa keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor dengan tersangka Gubernur nonaktif Lukas Enembe, Jakarta, Senin, 7 Agustus 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya


Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Manajemen dua BUMN konstruksi  sedang diperiksa auditor  BPKP. Ada pos-pos dalam laporan keuangannya yan diduga tak sesuai dengan kondisi riil.
Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.


Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.


Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Rijatono Lakka, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.


PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Bantah Petrus Edy Susanto Pernah Jadi Bagian Perusahaan

12 Mei 2023

Terdakwa Wakil Ketua Dewan Direksi PT Wika Sumindo, Petrus Edy Susanto, seusai mengikuti sidang lanjutan secara daring dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022. Saksi dihadirkan oleh jaksa penuntut umum KPK dalam tindak pidana korupsi merugikan keuangan negara sebesar Rp.156 miliar dari total nilai kontrak sebesar Rp.265 miliar terkait proyek multiyears peningkatan jalan lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, di Kabupaten Bengkalis, Riau, pada 2013-2015. TEMPO/Imam Sukamto
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Bantah Petrus Edy Susanto Pernah Jadi Bagian Perusahaan

PT Wijaya Karya memberikan koreksi terhadap pemberitaan yang menyebut Petrus Edy Susanto pernah jadi wakil ketua direksi.


Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

9 Mei 2023

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, saat konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin 26 September 2022. ANTARA/Melalusa Susthira K
Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK


Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

5 Mei 2023

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, saat konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin 26 September 2022. ANTARA/Melalusa Susthira K
Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit


Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

2 April 2023

Tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak saat bersiap meninggalkan gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan, di Jakarta, Senin, 20 Februari 2023. Ricky merupakan Bupati Mamberamo Tengah dua periode. Jabatan pertama di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY sejak 25 Maret 2013 hingga 25 Maret 2018. Dia terpilih kembali dan dilantik oleh Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe pada 24 September 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel


Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

24 Maret 2023

Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Rijatono Lakka, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.


Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

9 Maret 2023

Juru Bicara KPK Ali Fikri/Dok Youtube KPK
Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

KPK kembali menggeledah sebuah rumah yang diduga berhubungan dengan perkara suap Gubernur Papua Lukas Enembe.