TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebutkan paket kebijakan ekonomi yang dirilis Presiden Joko Widodo bertujuan untuk mengembangkan ekonomi makro yang kondusif.
Caranya beragam. Darmin menjelaskan langkah pertama adalah mendorong penguatan pembiayaan ekspor melalui national interest account. "Regulasinya peraturan menteri keuangan tentang penugasan kepada lembaga pembiayaan ekspor nasional. Deregulasinya, penerbitan Keputusan Menteri Keuangan mengenai pembentukan komite penugasan khusus ekspor," kata dia di Istana Merdeka, Rabu, 9 September 2015.
Komite ini, kata dia, beranggotakan dari beberapa kementerian atau lembaga akan bertugas memastikan pelaksanaan national interest account berjalan efektif. Proyek yang terpilih harus memenuhi kriteria yang ada. "Saya tidak usah bacakan dulu sekarang, nanti habis waktunya," kata dia.
Kebijakan kedua adalah penetapan harga gas untuk industri tertentu di dalam negeri. Selanjutnya, kebijakan pengembangan kawasan industri. Kebijakan ini menyangkut peraturan menteri perindustrian. Lalu kebijakan memperkuat fungsi ekonomi koperasi yang berkaitan dengan Keputusan Menteri Koperasi dan UKM. Manfaatnya dari kebijakan ini, koperasi tak lagi rancu fungsinya antara fungsi ekonomi dan fungsi sosial. "Tetapi berubah menjadi kuatnya fungsi ekonomi koperasi menjadi mitra UMKM di daerah," kata dia.
Selain itu, pemerintah ingin meningkatkan kemampuan permodalan untuk meningkatkan sumber pembiayaan masyarakat agar menjadi treding house dalam mendukung UMKM untuk memproduksi barang kebutuhan masyarakat, industri, dan ekspor. Produksi barang tersebut termasuk menciptakan produk-produk ekonomi kreatif yang mampu berdaya saing di level lokal, nasional maupun internasional. Kebijakan selanjutnya adalah kebijakan simplifikasi perizinan perdagangan.
Darmin menyebutkan beberapa kebijakan menggerakkan ekonomi nasional. Di antaranya adalah:
1. Simplifikasi visa kunjungan dan aturan pariwisata.
2. Kebijakan elpiji untuk nelayan. Darmin mengatakan nanti ada konverter yang mengefisienkan penggunaan biaya yang digunakan nelayan. Kebijakan ini dinilai dapat meningkatkan produksi ikan tangkap nasional, sekaligus memperbaiki kesejahteraan nelayan.
3. Stabilitas harga komoditi pangan khususnya daging sapi dengan memperluas cakupan perdagangan dan negara asal impor sapi, maupun daging sapi. Hal ini dapat menciptakan harga sapi atau daging sapi yang lebih kompetitif dan memberikan kemudahan bagi pemerintah untuk melakukan stabilisasi pasokan dan harga daging sapi.
4. Melindungi masyarakat berpendapatan rendah dan menggerakkan ekonomi pedesaan. Hal ini dilakukan dengan percepatan pencairan dana desa serta mengarahkan penggunaan dana desa.
5. Pemberian raskin atau beras sejahtera pada bulan ke 13 dan ke 14.
ALI HIDAYAT