Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Klaim JHT di Malang Tinggi, PHK Capai 11.000 Lebih Pegawai

image-gnews
Petugas melayani warga di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulsel, 1 Juli 2015. BPJS  akhirnya secara resmi beroperasi penuh mulai 1 Juli 2015, yang ditandai dengan tambaha program Jaminan Pensiun. TEMPO/Hariandi Hafid
Petugas melayani warga di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulsel, 1 Juli 2015. BPJS akhirnya secara resmi beroperasi penuh mulai 1 Juli 2015, yang ditandai dengan tambaha program Jaminan Pensiun. TEMPO/Hariandi Hafid
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemutusan hubungan pekerja (PHK) di Malang dan sekitarnya sampai dengan Agustus 2015 sudah tembus 11.000 orang lebih yang diketahui dari pengajuan klaim jaminan hari tua (JHT) di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) setempat.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Malang Sri Subekti mengatakan dalam waktu dekat aka nada tambahan PHK dari pabrik rokok yang lokasi kerjanya di Kec. Ngantang, Kab. Malang.

“Nilai klaimnya mencapai Rp100 miliar lebih dan 90% diantaranya pada program JHT,” ujarnya di Malang, Rabu (9 September 2015).

Sebagian kecil lagi klaim atas jaminan kecelakaan kerja dengan proporsi 8% dan terkecil jaminan kematian (JKM) sebesar 2%.

Perusahaan yang banyak mem-PHK pekerjanya, terutama dari industri rokok seperti PR Bentoel, HM. Sampoerna, dan lainnya.

Selain itu, banyak juga PHK terjadi atas pekerja outsourcing.  Pekerja yang di PHK perusahaannya tidak hanya berlokasi di wilayah Kota Malang, Kota Batu, dan Kab. Malang, melainkan juga dari Kab. Pasuruan.

Khusus untuk pekerja yang mengajukan klaim JHT dengan mengacu ketentuan baru, tidak menunggu sampai memasuki usia kerja tertentu apalagi menunggu usia pensiun, ada sekitar 1.000 pekerja. Segera menyusul 500 pekerja yang mengajukan klaim serupa.

Karena masa kerjanya masih belum lima tahun, maka nilai premi masing-masing relatif kecil, yakni rerata di bawah Rp10 juta per peserta.Meski begitu tetap kami layani karena hal itu merupakan hak pekerja.

Berapapun klaim asuransi pekerja, pihaknya akan memenuhi. Kas BPJS Ketenagakerjaan mencukupi untuk memenuhi berapa pun klaim pekerja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terkait dengan klaim JHT yang ada kecenderungan pekerja mencairkannya meski masa kerjanya masih baru, kata dia,  memberikan sosialisasi pada pekerja agar JHT diambil ketika memasuki usia 56 tahun, ketika memasuki usia pensiun.

Dengan begitu maka mereka akan menikmati dana yang besar saat memasuki usia pensiun. Nilainya mencapai ratusan juta rupiah per peserta.

Hal itu jika diasumsikan bahwa pekerja mulai menjadi peserta berusia 25 tahun sehingga masa kerjanya mencapai 31 tahun.

“Jangan karena pertimbangan butuh, pekerja langsung mencairkan klaim JHT. Kalau mereka beralih kerja di tempat lain dan menjadi peserta JHT, maka dana yang tersimpan nilainya kecil,”  ucapnya.

Padahal menjadi peserta JHT relatif menguntungkan karena bunganya mencapai 9% per tahun, jauh di atas bunga deposito.

Selain itu, peserta tidak dikenakan biaya administrasi maupun pajak. Pajak hanya dibayarkan setelah JHT diambil jika nilainya lebih dari Rp50 juta. Artinya, JHT yang nilainya sampai Rp50 juta tidak kena pajak.

Jika JHT diambil, maka dana pekerjanya tidak terakumulasi dengan besar saat pensiun. Saat mereka pekerja di perusahaan lain, maka dana JHT dihitung dari nol lagi sehingga saat memasuki usia tidak produktif, dana yang mereka miliki relatif sedikit.

BISNIS.COM

Iklan

PHK


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

9 jam lalu

Logo Google. REUTERS
Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.


Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

15 jam lalu

Chief Executive Officer Tesla Elon Musk masuk ke dalam mobil Tesla saat meninggalkan sebuah hotel di Beijing, China 31 Mei 2023. REUTERS/Tingshu Wang
Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

Raksasa teknologi Tesla, Google, dan Amazon melakukan PHK karyawan. Apa alasannya?


Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

19 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

Hingga detik ini, RM, mahasiswa Universitas Jambi itu menyimpan kisah pilu ferienjob dengan kedok magang mahasisw dengan tidak memberitahu keluarga.


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

28 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Bos Unilever Beberkan Alasan Pisahkan Unit Bisnis Es Krim dan PHK 7.500 Pekerja

28 hari lalu

Chair of Unilever PLC, Ian Meakins. unilever.com
Bos Unilever Beberkan Alasan Pisahkan Unit Bisnis Es Krim dan PHK 7.500 Pekerja

Unilever membeberkan alasan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 7.500 karyawannya di seluruh dunia.


Unilever Akan PHK 7.500 Karyawan, Begini Penjelasan Lengkap CEO Hein Schumacher

29 hari lalu

Logo Unilever. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Unilever Akan PHK 7.500 Karyawan, Begini Penjelasan Lengkap CEO Hein Schumacher

Unilever bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 7.500 karyawannya di seluruh dunia. Begini penjelasan lengkap CEO Unilever


Terdampak Operasi Houthi di Laut Merah, Pelabuhan Israel Terancam PHK Pekerja

30 hari lalu

Militan Houthi yang didukung Iran di Yaman telah meningkatkan serangan terhadap kapal-kapal di Laut Merah. REUTERS
Terdampak Operasi Houthi di Laut Merah, Pelabuhan Israel Terancam PHK Pekerja

Separuh pekerja di Pelabuhan Eilat Israel berisiko di-PHK akibat serangan milisi Houthi terhadap kapal Israel atau kapal menuju dan dari Israel


Dampak Boikot, Pewaralaba Starbucks di Timur Tengah Pecat 2.000 Pekerja

43 hari lalu

Seorang pekerja membersihkan jendela kedai kopi Starbucks dari Grafiti bertuliskan,
Dampak Boikot, Pewaralaba Starbucks di Timur Tengah Pecat 2.000 Pekerja

Pemilik waralaba Starbucks di Timur Tengah pada Selasa mengakui bahwa mereka telah mulai memecat sekitar 2.000 pekerja akibat boikot anti-Israel


Daftar Terbaru Perusahaan Raksasa Teknologi Dunia yang PHK Karyawan, Ada Sony dan Amazon

45 hari lalu

Ilustrasi Logo Amazon. REUTERS/Dado Ruvic
Daftar Terbaru Perusahaan Raksasa Teknologi Dunia yang PHK Karyawan, Ada Sony dan Amazon

Per 4 Maret 2024, sebanyak 186 perusahaan teknologi telah melakukan PHK terhadap 49.386 karyawan.


Sony PHK 900 Karyawan Divisi PlayStation, Ini Alasannya

50 hari lalu

Logo Sony.  REUTERS/Yuya Shino
Sony PHK 900 Karyawan Divisi PlayStation, Ini Alasannya

Restrukturisasi ini menyusul kinerja mengecewakan dalam target penjualan PS5 yang mengakibatkan harga saham Sony turun secara signifikan.