TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan dalam paket kebijakan ekonomi yang akan diumumkan pada Rabu mendatang, pemerintah menjamin kebijakan deregulasi yang dilakukan akan mampu menarik investor ke Indonesia. “Presiden betul-betul inginkan Indonesia makin friendly dan aturan tidak tumpang tinding. Tujuan paling utama mengurangi hambatan investasi,” katanya di Kompleks Istana, Senin, 7 September 2015.
Pramono mengatakan kebijakan deregulasi akan menjamin tetap masuknya investor meski dalam kondisi ekonomi yang tidak menentu seperti sekarang. “Jadi dalam kondisi turbulensi, investor bisa lebih gampang,” katanya. Pramono mencontohkan ada 154 peraturan yang tumpang tindih. Bahkan, ia menemukan dalam satu kementerian ada belasan peraturan yang hanya saling meniadakan. Masalah inilah yang juga ingin dibereskan Presiden melalui paket kebijakan ekonomi.
Paket kebijakan ini, kata Pramono, akan terdiri dari paket kebijakan jangka pendek dan menengah. Menurut dia, paket kebijakan jangka pendek akan dilakukan tahun ini dan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah. “Jadi tidak harus ada persetujuan DPR,” katanya.
Pramono mengatakan sebelum diumumkan pada Rabu mendatang, presiden akan berkoordinasi dengan Menteri Koordinator bidang Perekonomian. Pada Rabu mendatang, Presiden akan sekaligus mengumumkan paket kebijakan jangka pendek dan menengah. Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki mengatakan Presiden akan langsung mengumumkan paket kebijakan ekonomi didamping oleh menteri ekonomi terkait.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, belum mau memaparkan secara rinci empat sektor yang berada di dalam paket kebijakan. Rencananya paket kebijakan itu akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo pada Rabu nanti.
"Ya tunggu saja. Nanti dilaporkan ke presiden," ujar mantan Gubernur Bank Indonesia itu usai rapat kerja bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Senin, 7 September 2015.
Paket kebijakan yang akan dilaporkan ke Presiden Jokowi terkait fiskal, deregulasi, insentif untuk pembangunan pabrik pemurnian mineral (smelter) dan pangan. "Selebihnya masih ada yang belum. Masih harus dibicarakan," ujar Darmin.
Menurut mantan Direktur Jenderal Pajak itu, banyak perubahan yang harus dilakukan karena adanya peraturan pemerintah. Namun dia menolak merincinya. "Itu panjang," ujarnya.
SINGGIH SOARES | ANANDA TERESIA