Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Dituntut Tegas Terhadap Lima Grup Sawit Raksasa

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
TEMPO/ Nickmatulhuda
TEMPO/ Nickmatulhuda
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah diminta bersikap tegas terhadap manajemen The Indonesian Palm Oil Pledge (IPOP), karena berdampak buruk terhadap iklim investasi dan menghancurkan kehidupan petani kelapa sawit Indonesia.

Banyak perusahaan kelapa sawit skala sedang dan kecil yang kesulitan memasarkan minyak sawit mentah kepada lima perusahaan besar yang telah menandatangani IPOP.

Seperti diketahui, saat ini ada lima perusahaan sawit besar yang menandatangani IPOP. The Big Five itu adalah Wilmar Indonesia, Cargill Indonesia, Musim Mas, Golden Agri, dan Asian Agri.

Salah satu perusahaan yang menjadi korban adalah PT Mopoli Raya Group (MRG). Pemilik PT Mopoli Raya Group, Sabri Basyah mengungkapkan sejak tiga bulan lalu pihaknya tidak bisa lagi menjual CPO ke grup usaha Wilmar.

“Ketika itu kami membuka lahan di daerah Langsa, Aceh Timur. Pembukaan lahan ini dianggap melanggar kriteria IPOP, sehingga Wilmar yang selama ini menjadi mitra bisnis kami, tak mau lagi membeli CPO kami. Padahal CPO yang kami jual ke Wilmar tersebut bukan dari lahan di Langsa, karena lahan tersebut memang belum berproduksi,” kata Sabri Basyah.

Oleh karena itu Sabri minta pemerintah bersikap tegas terhadap manajemen IPOP. “Ini kedaulatan kita telah diambil orang asing. Kita diinjak-injak orang asing. Ini penjajahan gaya baru. Karena mereka yang buat aturan itu. Dan kitalah yang menjadi korbannya,” tegasnya.

Beberapa aspek atau kriteria yang diterapkan dalam IPOP antara lain (1) Melarang ekspansi kebun sawit (No deforestasi), (2) Melarang kebun sawit di lahan gambut (No Peatland).

Lalu (3) melarang kebun sawit menggunakan lahan berkarbon tinggi/High Carbon Stock (No HCS), dan (4) Melarang menampung TBS/CPO dari kebun sawit hasil deforestasi, lahan gambut dan HCS (traceability).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kelima perusahaan sawit tersebut menampung hampir 90% seluruh TBS dan CPO Indonesia, termasuk  di dalamnya TBS dari 4,5 juta sawit rakyat.

Dengan prinsip IPOP yang mencakup seluruh mata rantai (supply chain) perusahaan dan bersifat dapat ditelusuri. Ini berarti, kendati penandatanganan IPOP dilakukan oleh The Big Five Company, telah menyeret seluruh industri minyak sawit Indonesia ke dalam pasungan IPOP tersebut.

Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), San Afri Awang menilai komitmen lima perusahaan sawit nasional yang tergabung dalam IPOP sebagai sesuatu yang tak masuk akal karena disebutkan pembangunan sawit harus nol deforestasi dengan memasukkan  hutan sekunder dan belukar tua, sebagai lahan yang tak boleh dieksploitasi.

"Meskipun luas kebun sawit di Indonesia sudah mencapai 10 jutaan hektare, tetapi pemerintah tetap khawatir dengan komitmen IPOP yang menetapkan standar tinggi ini. Terlebih, kata Awang, usulan-usulan yang masuk banyak ingin membangun kebun sawit, terutama di Papua."

Menurut San Afri, andaikata terjadi tukar menukar lahan APL (alokasi penggunaan lain) dan HPK (hutan produksi konversi), tidak bisa karena stok karbon masih di atas 35. Jadi, katanya,  sulit karena masih banyak orang mau bangun di Papua.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Wilmar Group, Produsen Minyak Goreng Sania dan Fortune

16 Juni 2023

Ilustrasi Minyak Goreng. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU
Profil Wilmar Group, Produsen Minyak Goreng Sania dan Fortune

Wilmar Group, produsen minyak goreng merek Sania dan Fortune, terkenal di Indonesia. Ini profilnya.


7 Minyak Pengganti Minyak Goreng Sawit dan Malah Lebih Sehat

16 Januari 2022

Ilustrasi Minyak Goreng. bimcbali.com
7 Minyak Pengganti Minyak Goreng Sawit dan Malah Lebih Sehat

Melambungnya harga CPO atau sawit membuat harga minyak goreng mahal. Tak perlu khawatir Anda dapat mengganti dengan minyak lain yang lebih sehat.


Kemenperin Sebut Kebijakan Ini Membuat Industri Pengolahan Sawit Tumbuh

21 Oktober 2021

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam diskusi online Ngobrol @Tempo
Kemenperin Sebut Kebijakan Ini Membuat Industri Pengolahan Sawit Tumbuh

Kemenperin juga menyiapkan kawasan industri sebagai lokus investasi baru/perluasan industri hilir kelapa sawit


Pengusaha Sawit Sulit Dapat Kredit dari Bank Eropa

20 Mei 2020

kelapa Sawit
Pengusaha Sawit Sulit Dapat Kredit dari Bank Eropa

Masifnya kampanye negatif sawit Indonesia membuat pengusaha sulit mendapatkan kredit dari bank Eropa.


Ekspor CPO Hanya Tumbuh 2,1 Persen selama Januari - Oktober 2019

24 Desember 2019

Harga Referensi CPO Naik pada Periode September 2019.
Ekspor CPO Hanya Tumbuh 2,1 Persen selama Januari - Oktober 2019

Volume ekspor produk minyak sawit Indonesia atau CPO tercatat naik tipis sebesar 2,1 persen


RI Gugat Uni Eropa di WTO, Lawan Diskriminasi Kelapa Sawit

15 Desember 2019

Kelapa Sawit
RI Gugat Uni Eropa di WTO, Lawan Diskriminasi Kelapa Sawit

RI menggugat Uni Eropa atas diskriminasi produk kelapa sawit.


Ekspor CPO dan Turunannya Bebas Pungutan Sampai Akhir Tahun

10 Oktober 2019

Harga Referensi CPO Naik pada Periode September 2019.
Ekspor CPO dan Turunannya Bebas Pungutan Sampai Akhir Tahun

Bea keluar nol rupiah untuk ekspor produk CPO dan turunannya itu mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober sampai dengan 31 Desember 2019.


Genjot Produksi CPO, Sumsel Remajakan 23 Ribu Hektar Kebun Sawit

20 September 2019

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kedua kiri) dan Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Dodi Reza Alex (kiri) berbincang di tengah perkebunan sawit usai launching penanaman perdana program peremajaan kebun kelapa sawit di Desa Panca Tunggal, Sungai Lilin, Kabupaten Musi banyuasin, Sumatera Selatan, 13 Oktober 2017. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Genjot Produksi CPO, Sumsel Remajakan 23 Ribu Hektar Kebun Sawit

Sumatera Selatan menargetkan bisa melakukan peremajaan atau replanting sekitar 23.014 Ha kebun sawit di berbagai kabupaten dan kota.


India Janji Beri Diskon Tarif Bea Masuk Sawit dari Indonesia

9 September 2019

Seorang pekerja menurunkan kelapa sawit dari sebuah truk di pabrik kelapa sawit di Salak Tinggi, di luar Kuala Lumpur, Malaysia, 4 Agustus 2014. [REUTERS / Samsul Said / File Foto]
India Janji Beri Diskon Tarif Bea Masuk Sawit dari Indonesia

Penurunan tarif bea masuk ini akan membuat harga produk olahan sawit Indonesia setara dengan Malaysia.


Temuan BPK: Perkebunan Kelapa Sawit Besar Banyak Bermasalah

23 Agustus 2019

Foto udara lahan perkebunan kelapa sawit milik salah satu perusahaan (kanan) dan kebakaran lahan gambut (kiri) Kumpeh Ulu, Muarojambi, Jambi, Selasa, 30 Juli 2019. ANTARA/Wahdi Septiawan
Temuan BPK: Perkebunan Kelapa Sawit Besar Banyak Bermasalah

BPK menyebut perusahaan yang bermasalah tersebut terdaftar di bursa efek dan termasuk "pemain besar" di industri kelapa sawit.