TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah bakal mencabut subsidi listrik bagi 20 juta pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang menggunakan daya 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA mulai tahun depan.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman mengatakan saat ini jumlah kepala rumah tangga yang masih menikmati subsidi listrik masih berjumlah 46 juta pelanggan. Pelanggan ini menggunakan daya 450 VA dan 900 VA.
Namun berdasarkan penghitungan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), jumlah kepala keluarga (KK) miskin hanya sekitar 24 hingga 25 juta.
“Jadi ada sekitar 20 juta pelanggan yang seharusnya tidak masuk kategori tadi,” katanya seusai acara Coffee Morning Sosialisasi Permen ESDM Nomor 18/2015 dan Sistem Informasi Tenaga Teknik Keteganalistrikan di Jakarta, Jumat, 4 September 2015.
Karena itu, pemerintah akan meminta 20 juta pelanggan 450 VA dan 900 VA berpindah ke golongan pelanggan tidak bersubsidi. Artinya, golongan ini akan diminta bermigrasi ke golongan pelanggan dengan daya di atas 1.300 VA.
Dia berjanji akan menyosialiasikan proses pemindahan tersebut kepada masyarakat. Tahapan migrasi ditargetkan rampung akhir tahun ini.
Dia yakin proses migrasi tidak membutuhkan waktu lama karena data pelanggan 450 dan 900 telah terkomputerisasi. “Kalau rumah tangga prosesnya cepat,” katanya.
Target tersebut ditetapkan seiring dengan kebijakan pemerintah yang telah mengurangi subsidi listrik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016.
Subsidi listrik tahun depan hanya dipatok Rp 50 triliun. Dari total itu, besaran kucuran subsidi hanya Rp 40 triliun. Sisa sebesar Rp 10 triliun merupakan kekurangan pembayaran subsidi tahun ini yang digeser ke tahun depan (carry over). Perlu diketahui, subsidi tahun ini dipatok Rp 73,1 triliun.
Dalam rangka mempercepat proses migrasi pelanggan listrik subsidi ke nonsubsidi, pemerintah akan menghapus biaya kenaikan daya listrik. Selain itu, proses kenaikan daya juga akan dipercepat.
“Akan ada lagi program migrasi semacam itu. Dalam rangka migrasi saja,” ia menjelaskan.
Gratis
Sementara itu, Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari pengendalian subsidi listrik yang masih digodok oleh pemerintah. Terkait penggratisan biaya kenaikan daya oleh PLN, Benny mengungkapkan akan mengikuti arahan pemerintah.
"Tergantung perintah pemerintah, apakah meminta diperlakukan demikian," ia menjelaskan kepada Bisnis.
Berdasarkan informasi yang disampaikan pusat panggilan 123 PLN, pelanggan PLN yang akan menaikkan daya listrik dikenai sejumlah biaya. Dari 450 VA ke 1.300 VA dikenai biaya Rp 799.450. Sementara penaikan daya dari 900 VA ke 1.300 VA harus membayar Rp 377.800.
Jika tidak memerlukan penambahan jaringan listrik atau gardu, proses penaikan daya hanya memakan waktu lima hari. Proses penambahan daya membutuhkan waktu 15 hari jika memerlukan penambahan jaringan. Jika membutuhkan gardu listrik baru, proses penambahan daya membutuhkan waktu 40 hari.
Sebelumnya, PLN memprediksi penyalahgunaan subsidi listrik oleh pelanggan jumlahnya mencapai 60%. Subsidi listrik tersebut selama ini tidak tepat sasaran.
Berdasarkan catatan Bisnis, pemerintah bersama PLN pernah berencana mencabut subsidi listrik untuk 25 golongan pelanggan yang kini masih menikmati subsidi mulai 1 Januari 2016. Rencana ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR yang digelar Juni lalu.