TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Hayani Rumondag, mengatakan kekhawatiran buruh terhadap ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah suatu yang wajar.
"Dalam situasi dolar yang menguat kekhawatiran mereka saya kira wajar," katanya, Rabu, 2 September 2015.
Selasa, 1 September 2015, buruh melakukan aksi demo besar-besaran. Salah satu tuntutan mereka adalah penolakan PHK akibat perlambatan ekonomi dan pelemahan rupiah.
Baca:Dirut Pertamina Buka-Bukaan Soal Kerugian Rp 14,8 Triliun
Menurut Hayani, untuk mengatasi perlambatan ekonomi dan pelemahan rupiah harus ada kebijakan yang terintegrasi. Terutama kebijakan yang dapat memberikan optimistis. "Jadi jangan disuarakan negatiflah, sekalipun itu suatu tantangan besar," kata dia.
Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya PHK, ucapnya, harus dibangun program-program pemberdayaan masyarakat. "Bagaimana mengalihkan tenaga kerja formal ke informal bila sudah terjadi PHK," kata Hayani.
Baca Juga:Heboh Tren Remaja Seksi, Cuma Berbaju Kantong Plastik Tipis!
Hayani mengatakan pemerintah akan mendengarkan dan menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan para buruh.
Simak:Siapa Mahasiswa UNS yang Lulus dengan IPK 4
AHMAD FAIZ IBNU SANI