TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan kepolisian dan kejaksaan akan melakukan sosialisasi mengenai aturan yang melindungi para pejabat daerah agar tak mudah dipidana. Adanya sosialisasi itu, kata Luhut, diharapkan membuat para pejabat daerah tak lagi khawatir.
"Dengan begitu tak ada alasan lagi dana yang tertahan di bank daerah sebesar Rp 273 triliun tidak segera dicairkan," kata Luhut dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 2 September 2015. Bahkan, dia menargetkan di kuartal III serapan belanja modal bisa mencapai 60 persen.
Dia juga mengklaim bahwa menteri kabinet sepakat untuk menjalankan tugas secara kompak. Tujuannya agar tak ada lagi kegaduhan yang bisa berimbas pada kondisi ekonomi dalam negeri.
Bahkan para menteri, menurut dia, juga diminta untuk mempelajari paket kebijakan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah. Tujuannya agar tak ada lagi perbedaan saat memberikan pernyataan di depan publik.
Mengenai adanya unjuk rasa buruh terkait melemahnya ekonomi dalam negeri, dia mengatakan hal itu terjadi karena adanya salah terima informasi. "Jangan bilang kami tak waspada dalam menghadapi kondisi ekonomi saat ini. Kami justru sangat berhati-hati."
Hari ini Presiden Joko Widodo melakukan rapat kabinet yang membahas tentang penyederhanaan aturan ekonomi. Dia meminta agar jajaran Kabinet Kerja segera menggodok seluruh regulasi yang dianggap tak memberikan iklim investasi yang baik bagi para investor. Jokowi mengatakan saat ini masih ada 110 regulasi yang belum mendukung kemudahan investasi.
Jokowi juga mengimbau lembaga atau kementerian terkait untuk segera merevisi undang-undang yang berhubungan dengan investasi. Jokowi menolak adanya pembuatan undang-undang baru yang diserahkan atau disusun oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
FAIZ NASHRILLAH