Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

7 Proyek Usulan Masuk Dalam RAPBN 2015

image-gnews
Suasana Sidang Bersama DPR dan DPD di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 14 Agustus 2015. Dalam Sidang Bersama DPR-DPD ini Presiden Joko Widodo sekaligus menyampaikan pidato Kenegaraannya untuk pertama kali. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Suasana Sidang Bersama DPR dan DPD di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 14 Agustus 2015. Dalam Sidang Bersama DPR-DPD ini Presiden Joko Widodo sekaligus menyampaikan pidato Kenegaraannya untuk pertama kali. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Usulan anggaran pembangunan tujuh proyek DPR dikabarkan masuk dalam usulan anggaran DPR dalam RAPBN 2015. Usulan dana dimaksud disebutkan mencapai angka Rp4,66 triliun.

Usulan anggaran memiliki kesamaan rincian anggaran yang diajukan, karena mempunyai besaran hampir sama dengan estimasi anggaran untuk tujuh proyek DPR yang diungkap Ketua Badan Anggaran DPR Ahmadi Noor Supit, yakni sebesar Rp2,7 triliun.

Sesuai dengan data yang dihimpun dari kalangan internal dewan, anggaran tersebut memuat Program Penguatan Kelembagaan DPR sebesar Rp2,7 triliun.

Selain itu, anggaran Rp4,66 triliun yang diajukan itu juga dialokasikan untuk membiayai sejumlah program.

Untuk Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Lainnya DPR diusulkan sebesar Rp663,56 miliar; Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur DPR sebesar Rp563,66 miliar, Program Pelaksanaan Fungsi Legislasi Rp332,50 miliar, Program Pelaksanaan Fungsi Anggaran mendapat alokasi Rp81,84 miliar; serta Program Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Rp335,40 miliar.

Dikonfirmasi tentang kabar tersebut, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Johnny G Plate dari Fraksi Partai NasDem mengungkapkan pengajuan anggaran itu bisa saja termasuk pembiayaan tujuh proyek DPR.

“Dana itu ada setiap tahun, tapi apakah sebesar itu, kami akan cek detilnya,” kata Johnny di Kompleks Gedung Parlemen, Senin (31 Agustus 2015).

Hal senada diungkap Irma Suryani Chaniago, anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.

“Belum ada data yang menyebut secara detil tentang penggunaan dana tersebut,” katanya.

Bahkan, papar Irma, dalam Nota Penjelasan Sekretariat Jenderal tentang Rencana Kerja dan Anggaran DPR 2016 Berdasarkan Pagu Anggaran 2016 belum ada penjelasan yang merinci soal tujuh proyek pengembangan kompleks parlemen.

Saat ini, ujarnya, banyak paparan dari Sekretariat Jenderal DPR yang memuat tentang rencana strategis. Namun, belum satu pun memberikan detil soal rencana pembangunan tujuh proyek DPR.

“Jika rencana strategis DPR saja belum detail, maka dasar untuk pengajuan anggaran itu ke banggar pun goyah,” ujar Irma.

Kendati demikian, pada 1 September 2015, DPR masih akan mendengarkan pandangan fraksi tentang rencana strategis anggaran dewan yang memuat besaran angka Rp4,66 triliun itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Setelah itu baru akan disahkan,” kata Irma yang juga menjabat sebagai anggota Komisi IX dari Fraksi NasDem.

Saat ini, paparnya, posisi Partai NasDem menyetujui sebagian dari tujuh proyek pembangunan gedung DPR itu.

“Kami setuju sebagian saja, tidak semuanya. Tapi, ya harus menyesuaikan dengan situasi ekonomi saat ini,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, peneliti politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus meminta kepada publik untuk terus menyuarakan penolakan pembangunan tujuh proyek DPR.

“Selama RAPBN 2016 belum diketok menjadi APBN, peluang pembatalan masih tetap ada,” katanya.

Jika benar sudah ada anggaran pembangunan gedung masuk dalam RAPBN 2015, paparnya, maka komitmen DPR harus dipertanyakan.

“Pasalnya, selama ini para anggota dewan menyatakan belum melihat adanya mata anggaran untuk pembangunan gedung DPR,” ujarnya.

Bisa jadi, papar Lucius, ada permainan di internal DPR untuk meloloskan anggaran pembangunan gedung tersebut dalam RAPBN.

Saat ini, tujuh proyek itu masih dibahas serius oleh Tim Implementasi Reformasi DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, pihak BURT yang dipimpin oleh Roem Kono, dan pihak Banggar DPR.

Seperti diketahui, tujuh proyek DPR untuk pengembangan Kompleks Gedung Parlemen itu tediri dari pembangunan alun-alun DPR, museum dan perpustakaan, menyediakan akses tambahan untuk publik, membangun visitor center, membangun pusat kajian, serta menambah ruangan anggota DPR dan tenaga ahli. 

BISNIS.COM

Iklan

DPR


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perludem Perkirakan Keterwakilan Perempuan di Hasil Pileg 2024 Meningkat

1 jam lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Krisdayanti saat mengikuti rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 dan pergantian antar waktu Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perludem Perkirakan Keterwakilan Perempuan di Hasil Pileg 2024 Meningkat

Hampir semua partai politik tidak menjamin pencalonan 30 persen keterwakilan perempuan di tiap dapil di Pileg 2024.


Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY Sebut Tujuan Utamanya Menang di Pilpres

3 jam lalu

Capres Terpilih Prabowo Subianto, datang ke St. Regis Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 17.19 WIB, didampingi Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk menghadiri Buka Bersama Partai Demokrat pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY Sebut Tujuan Utamanya Menang di Pilpres

AHY menyebut Partai Demokrat telah berhasil mencapai misi besar atau utamanya dalam memenangkan Pilpres 2024.


Respons Puan Maharani, PKB, hingga Gerindra Soal Progres Hak Angket Pemilu di DPR

4 jam lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Respons Puan Maharani, PKB, hingga Gerindra Soal Progres Hak Angket Pemilu di DPR

Puan Maharani mengklaim dia tidak memberi instruksi kepada Fraksi PDIP di DPR mengenai pengajuan hak angket.


Perludem: Capaian Keterwakilan Perempuan di DPR Periode 2024-2029 Tertinggi Sepanjang Sejarah

5 jam lalu

Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan melakukan aksi menolak PKPU 10 pasal 8 ayat 2 di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin, 8 Mei 2023. Dalam aksinya mereka menolak peraturan PKPU nomor 10 tahun 2023 itu dianggap dapat mengancam keterwakilan perempuan dalam berpolitik di masa pemilu yang akan datang, Mereka juga mendesak agar KPU mengembalikannya pada ketentuan pembulatan ke atas sesuai ketentuan sebelumnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perludem: Capaian Keterwakilan Perempuan di DPR Periode 2024-2029 Tertinggi Sepanjang Sejarah

Angka keterwakilan perempuan di parlemen diproyeksikan meningkat di DPR RI pada periode 2024-2029. Anggota legislatif perempuan diperkirakan akan menempati 128 dari 580 kursi yang tersedia di Senayan atau 22,1 persen. Jumlah itu lebih tinggi 1,6 persen dari hasil Pemilu 2019.


DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

5 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.


Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

7 jam lalu

Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

Usai Pileg 2024, kursi ketua DPR jadi pembahasan menarik berikutnya. Benarkah jatah kursi ketua DPR hanya hak partai pemenang pemilu?


Alasan PKS Menolak RUU DKJ Disahkan Jadi Undang-undang

10 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Menolak RUU DKJ Disahkan Jadi Undang-undang

PKS mengungkapkan sejumlah alasan menolak pengesahan RUU DKJ menjadi undang-undang.


Puan Maharani: Komitmen dengan Kesejahteraan Ibu dan Anak melalui RUU KIA

1 hari lalu

Puan Maharani: Komitmen dengan Kesejahteraan Ibu dan Anak melalui RUU KIA

Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani, dengan tegas menegaskan bahwa DPR RI memiliki komitmen yang kuat terhadap kesejahteraan ibu dan anak melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan atau RUU KIA.


Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

1 hari lalu

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan pembahasan RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang menolak RUU DKJ.


7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

1 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.