TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berjanji berjibaku untuk memastikan lifting migas tahun ini sesuai dengan ramalan, yakni sekitar 812 ribu barel per hari. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan jalan represi.
Kontraktor kontrak kerja sama migas (KKKS) yang tidak memenuhi target lifting akan terkena sanksi. "Sanksinya macam-macam, sedang disiapkan," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat SKK Migas Elan Biantoro saat dihubungi, Jumat, 28 Agustus 2015.
Salah satu sanksi yang disiapkan adalah pengetatan belanja KKKS. Perhitungan pengetatan berdasarkan kinerja. Jika kinerja KKKS bagus, SKK Migas tidak akan menyentuh faktor ini.
Baca:
Gara-gara Ahok, Warga Kampung Pulo Stres dan Darah Tinggi
Elan menegaskan, SKK Migas mengancam bakal mencoret rencana kerja dan anggaran tahun depan bagi KKKS yang kinerjanya tidak sesuai dengan target dan tidak efisien. "Kalau efisien, bisa mengurangi cost recovery sekaligus menambah penerimaan negara juga."
SKK Migas mencatat, terdapat lebih dari sepuluh KKKS yang mendapat kategori merah soal kinerja. Untungnya, jumlah yang sama juga ada pada KKKS yang berkinerja baik, bahkan berproduksi melebihi target.
Simak:
Luna Maya Terkejut karena Kado Mesra dari Pria Ini
Diketahui, lifting minyak tahun ini diperkirakan tidak mencapai target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015 atau sekitar 825 barel per hari. Sebab, sebagian besar blok migas mengalami unplanned shutdown, dan produksi puncak beberapa KKKS kakap, seperti ExxonMobil Cepu Limited, molor dari jadwal.
Rapat evaluasi dan perencanaan kerja bakal dimulai SKK Migas bersama KKKS pada Oktober hingga November mendatang. "Dalam rapat itu, kami prediksi akan tegang. Sebab, kami akan menilai serapan anggaran, kualitas pekerjaan, dan metode kerja mereka serta menyesuaikannya dengan proposal Work Plan and Development (WPnD)," tutur Elan.
Baca Juga: Kisah Pria Kontroversial: Tiba di Jakarta, Tuhan Kaget
ROBBY IRFANY