TEMPO.CO, Bandung - Kepala Kantor Wilayah Divisi Regional V Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jawa Barat, Jenny Wihartini menyatakan akan menyampaikan tuntutan Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPKEP SPSI) Jawa Barat, menuju BPJS pusat.
SPKEP SPSI Jawa Barat sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa di depan Kanwil Divisi Regional V BPJS Kesehatan Jawa Barat, Jalan Dr. Junjunan, Kota Bandung, Rabu, 26 Agustus 2015. Sekitar ribuan buruh menuntut masalah pelayanan dan fasilitas yang disediakan BPJS kesehatan yang banyak dikeluhkan oleh para pekerja.
"Kami sudah melakukan audiensi dengan beberapa perwakilan dari buruh ya, aspirasinya kami tampung dan akan kami sampaikan menuju pusat karena memang banyak hal di luar kapasitas kami," ujar Jenny kepada awak media di halaman kantornya, Rabu, 26 Agustus 2015.
Menurut Jenny, diantara aspirasi yang disampaikan paea buruh itu yakni masalah sarana dan prasarana kesehatan di Jawa Barat. Semisal kurangnya jumlah kamar rawat inap di setiap rumah sakit. "Mereka meminta penambahan rumah sakit tipe A," ujarnya.
"Banyak hal disampaikan kaitannya dengan pelayanan dan banyaknya keluhan di rumah sakit masih ada kamar yang penuh, kemudian juga sistem perujukkan misalnya ICU kosong," katanya.
Hal-hal yang bersifat fasilitas, sesungguhnya bukan dalam kapasitas BPJS melainkan wewenang pemerintah pusat. Untuk itu Jenny hanya bisa menampung aspirasi dari buruh yang merasa kecewa dengan kondisi fasilitas yang dirasa masih minim.
"Dalam hal ini banyak kaitannya dengan perubahan regulasi, yang ini di luar kapasitas kami dan kami sifatnya menampung, banyak masukan-masukan positif untuk kami tindak lanjuti menyampaikannya itu ke pihak pemerintah," ucapnya.
Adapun untuk masalah pelayanan BPJS Kesehatan, kata dia, pihaknya akan melakukan tindak lanjut dan tengah berkoordinasi dengan kantor cabang BPJS baik Kota ataupun Kabupaten di Jawa barat. "Hal-hal yang ada di kapasitas kami akan kami tindaklanjuti secara ketat dengan tim kami baik yg ada di cabang kabupaten maupun kota," katanya.
Selain itu, kata dia, serikat buruh meminta agar BPJS Kesehatan bisa menambah posko terpadu yang bertujuan memonitorinh agar masalah pelayanan BPJS Kesehatan lebih terpantau. "Mereka meminta posko itu sampai di tiap Kecamatan," ujar dia.
"Sesungguhnya dalam amanah Undang-undang, ini memang diharuskankan berbentuk UP3, unit pengamanan, pelayanan peserta," katanya. "Disetiap cabang opersional kab/kota kita sudah bikin posko, sekarang tinggal meningkatkan komunikasi dengan SPSI, jadi sebetulnya posko tersebut bukan kita bentuk khusus tapi sudah ada, hanya perlu dioptimalkan saja," kata Jenny.
Sekitar 20 ribu buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPKEP SPSI) se-Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Wilayah Regional V Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan di Jalan Dr. Junjunan no. 144, Kota Bandung pada Rabu, 26 Agustus 2015.
Pantauan Tempo, akibat banyaknya buruh yang melalukan aksi demo itu, hampir setengah dari bahu jalan dipenuhi oleh para pendemo. Sehingga menyebabkan kondisi lalu lintas di sekitaran Pasteur Kota Bandung padat merayap. Tersendatnya laju kendaraan yang keluar dari pintu tol Pasteur menyebabkan kemacetan yang cukup mengular.
Aksi unjuk rasa itu dimaksudkan dalam rangka menyikapi pelayanan yang diberikan BPJS Kesehatan terhadap para buruh yang dinilai tidak sesuai dengan harapan. Ketua Perwakilan Daerah SPKEP SPSI Jawa Barat, Dardju mengatakan diantara tuntutan yang digulirlan oleh para buruh itu yakni masalah pelayanan dan fasilitas kesehatan bagi buruh tidak sesuai dengan apa yang telah dijanjikan oleh BPJS Kesehatan.
"Hari ini kita mengadakan aksi dalam rangka menyampaikan aspirasi tentang pelayanan BPJS terhadap anggota SPKEP SPSI Jawa Barat," kata Dardju kepada Tempo, diaela kesibukannya memimpin aksi itu.
Menurut Dardju, kondisi yang menimpa buruh dilapangan sangat tidak sesuai dengan regulasi yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan. Disatu sisi buruh harus terus membayar iuran BPJS Kesehatan, tapi disisi lain pelayanan kesehatan yang diterima oleh buruh sangat minim sekali.
AMINUDIN A.S