TEMPO.CO, Jakarta - Anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk revitalisasi pabrik gula PT Perkebunan Nusantara III dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), yang tidak terserap rencananya akan dialihkan untuk kegiatan di industri agro.
"Itu akan dialihkan untuk kegiatan industri agro, seperti penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) di bidang agro, karena memang ada beberapa kegiatan yang belum terakomodir," kata Sekretaris Jenderal Kemenperin Syarif Hidayat di Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2015.
Baca Juga:
Selain untuk program SNI, lanjut Syarief, anggaran senilai Rp 153,2 miliar tersebut juga akan digunakan untuk pengolahan tepung beras.
Terkait dengan pengalihan anggaran ini, tambah Syarif, Kemenperin telah berkoordinasi dengan Komisi VI DPR dan akan menyurati kembali perihal progres pengalihan tersebut.
Diketahui, kegiatan revitalisasi pabrik gula melalui bantuan langsung peralatan industri gula sebesar Rp 153,2 miliar tidak dapat dilaksanakan.
Hal tersebut dikarenakan BUMN calon penerima Penyertaan Modal Negara (PMN) yakni PTPN III menolak PMN dari Kemenperin karena sudah menerima anggaran PMN dari Kementerian BUMN yang bersumber dari APBNP 2015.
ANTARA