TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan menyatakan akan melaporkan pihak yang mengajak pedagang ayam untuk mogok jualan. Pria yang akrab disapa Emil itu mengatakan akan melihat apakah ancaman denda terhadap pedagang jika menolak ajakan mogok itu masuk dalam tindakan yang bertentangan dengan hukum atau tidak.
"Jika ada indikasi ke arah yang tidak sesuai dengan aturan hukum, kita lawan juga. Kalau denda Rp 20 juta itu ternyata melanggar aturan hukum, kita laporkan saja," ucapnya.
Emil mengaku mempelajari alasan di balik ajakan mogok jualan. Jika alasan mogok jualan itu tidak masuk akal, Pemerintah Kota Bandung akan bertindak. “Kalau alasan mereka tidak masuk akal, sekadar memainkan harga, saya kira akan ada tindakan,” ujarnya di Sekolah Menengah Pertama Negeri 13, Jalan Mutiara, Kota Bandung, Kamis 20 Agustus 2015. “Tapi, kalau mogok karena ekspresi curhat terhadap sistem, saya kira tidak ada masalah."
Dia tidak akan menghalangi-halangi jika pedagang ingin mogok jualan. Meski begitu, ia meminta para pedagang daging ayam potong di Kota Bandung tetap berjualan pada Jumat, 21 Agustus 2015.
Ia mengimbau kepada para pedagang, peternak, broker, bandar, dan pemotong ayam agar tidak menggubris ancaman denda Rp 20 juta apabila tidak mengikuti aksi mogok, seperti yang tertera dalam edaran yang dikeluarkan Persatuan Pedagang Tradisional (Pesat) Jawa Barat. "Lawan saja. Stabilitas masyarakat tidak boleh terganggu. Warga juga tidak boleh menjadi korban," tuturnya.
Sejumlah pedagang di Pasar Kosambi, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, mengaku mendapat ancaman denda Rp 20 juta jika tidak ikut mogok jualan. Ancaman itu juga ditujukan kepada peternak, broker, bandar, pemotong, pedagang, supplier, dan supermarket jika tidak ikut mogok produksi atau jualan ayam potong.
Dadang Hermawan, 38 tahun, pedagang ayam di Pasar Kosambi, mengatakan ancaman denda Rp 20 juta tersebut membuat dia dan teman-temannya takut berjualan. Menurut para pedagang, kalaupun mereka dipaksakan jualan, tidak ada yang bisa dijual. Pasalnya, pasokan ayam hidup dari peternak tak ada.
Menurut Dadang, dalam kasus lonjakan harga daging ayam saat ini, terjadi perselisihan dengan pedagang di Jakarta. “Siapa berani bayar lebih tinggi, dia yang dapat (stok ayam potong)," ujarnya.
Hari ini, ucap Dadang, harga daging ayam potong kembali naik Rp. 1.000 rupiah per kilogram. Jika kemarin Rp 41 ribu per kg, harga daging ayam potong di pasar hari ini menembus Rp 42 ribu per kg.
"Harapan kami, setelah mogok, pemerintah bisa stabilkan harga. Seharusnya harga ayam Rp 30 ribu ke bawah agar bisa dijangkau semua kalangan," tuturnya.
PUTRA PRIMA PERDANA