TEMPO.CO, Semarang - PT Empire Internasional, distributor produk Asia di Amerika Serikat dan Kanada, sudah meminta maaf secara tertulis kepada PT Sido Muncul. Permintaan maaf itu terkait dengan pencantuman label “Prop 65 Warning” atau peringatan produk berbahaya pada jamu herbal Tolak Angin yang diproduksi Sido Muncul.
“Tidak hanya itu, pada Selasa, 18 Agustus lalu, Direktur Utama PT Empire International Haznam Osman datang ke kantor PT Sido Muncul untuk mengklarifikasi,” kata Public Relation PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk Hendrik dalam siaran persnya, Rabu, 19 Agustus 2015.
Menurut Hendrik, Haznam Osman datang ke kantor Sido Muncul di Semarang untuk mengklarifikasi kejadian tersebut kepada masyarakat dan memohon maaf atas kelalaian PT Empire Internasional sebagai distributor.
Ia menegaskan, produk Tolak Angin yang diproduksi perusahaannya tidak perlu diberi label Prop 65 Warning karena sudah didukung dengan dokumen certificate of analysis yang menyatakan Tolak Angin tidak mengandung logam berat.
“Hal itu juga diakui Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy Sparringa yang mengatakan hasil pemeriksaan post-market menunjukkan Tolak Angin aman dikonsumsi,” ucap Hendrik.
Hendrik memastikan, pada 13 Juli lalu, PT Empire menguji ulang produk Tolak Angin di National Food Lab California. Hasil analytical report menyatakan tidak ditemukan logam berat pada produk tersebut. Dengan hasil uji pembuktian itu, saat ini produk Tolak Angin yang dijual di California tidak lagi ditempeli label Prop 65 Warning.
"Kini PT Empire Internasional sudah mengakui Tolak Angin adalah produk yang aman untuk dikonsumsi dan saat ini masih dijual di Amerika tanpa label tersebut," ujarnya.
Prop 65 Warning merupakan peraturan yang awalnya diperuntukkan bagi produk air minum. label Prop 65 Warning hanya berlaku di California dan sudah biasa dicantumkan pada kaca, cangkir, tembok yang dicat, apartemen, tempat umum, dan produk lain di supermarket.
Salah satu pabrik obat herbal yang membangun basis produksi di Semarang itu merasa dirugikan dengan penempelan Prop 65 Warning. Meski tak menyebutkan kerugian penjualan, Hendrik mengaku penempelan Prop 65 Warning pada obat herbal yang produksi PT Sido Muncul dikhawatirkan mengganggu citra produk di mata konsumen Amerika dan Kanada.
EDI FAISOL