TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 120 petani garam asal Madura, Jawa Timur, yang tergabung dalam Forum Asosiasi Petani Garam, berunjuk rasa di Kementerian Perindustrian, Rabu, 19 Agustus 2015. Mereka menolak impor garam saat petani sedang panen.
"Harga garam di tingkat petani saat ini hancur-hancuran, cuma Rp 350 per kilogram," kata Nuraziz Setiawan, 32 tahun, petani garam asal Pangarengan, Sampang, Madura. Padahal dia berharap paling tidak harga garam bisa Rp 750 per kilogram.
Saat sedang panen dan harga garam anjlok, kata Aziz, para petani terkejut atas kebijakan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan yang akan mengimpor garam sekitar 400 ribu ton. Bahkan sebagian garam impor itu disebutnya sudah tiba di Indonesia dan telah dilakukan bongkar-muat di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, dan Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Jawa Barat.
"Kalau untuk garam industri tak masalah, tapi ini kan mungkin ada yang buat konsumsi juga," katanya.
Yang membuat petani keberatan adalah impor dilakukan saat petani sedang panen. Bulan-bulan panen garam, kata Aziz, terjadi pada Juli, Agustus, dan Desember. "Kalau mau impor jangan sekarang. Di luar bulan 7, 8, dan 12, silakan," ujarnya.
Sebelum berunjuk rasa ke Kementerian Perindustrian pada siang hari, para petani itu lebih dulu berunjuk rasa di Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Perdagangan.
Para petani yang berasal dari tiga kabupaten, yaitu Sumenep, Pamekasan, dan Sampang, itu berangkat ke Jakarta menggunakan tiga bus pada Selasa pagi. Mereka tiba di Masjid Istiqlal untuk beristirahat sejenak pada Rabu pagi, kemudian berunjuk rasa ke tiga kementerian tersebut. Setelah dari Kementerian Perindustrian, mereka berencana langsung balik ke Madura.
Dalam kunjungannya ke tiga kementerian itu, mereka mendukung penuh Kementerian KKP dan Polda Metro Jaya untuk menuntaskan pengusutan dugaan adanya mafia garam. Selain itu, mereka menuntut Kementerian Perdagangan mencabut surat persetujuan impor garam serta meminta pertanggungjawaban Kementerian Perindustrian yang memberikan rekomendasi impor garam.
AMIRULLAH