TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan melelang sukuk negara dengan target Rp 2,5 triliun pada Selasa, 25 Agustus 2015. Seri sukuk yang akan dilelang adalah PBS006 (reopening) dengan imbalan 8,25 persen dan jatuh tempo pada 5 September 2020 serta PBS008 (reopening) yang jatuh tempo pada 15 Juni 2016 dengan imbalan 7 persen.
Dua lainnya adalah PBS009 (reopening) yang jatuh tempo pada 25 Januari 2018 dengan imbalan 7,75 persen serta SPN-S 05022016 (reopening) yang jatuh tempo pada 5 Februari 2016 dengan tingkat imbalan diskonto. Dana hasil lelang akan dipakai untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2015.
Lelang SBSN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) menggunakan metode harga beragam (multiple price).
Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun, dalam pelaksanaannya, penyampaian bids harus melalui peserta lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Lelang dibuka pada 25 Agustus 2015 pukul 10.00 WIB dan ditutup pada pukul 12.00 WIB. Sedangkan hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama setelah pukul 15.30 WIB. Setelmen SBSN seri PBS006, PBS008, PBS009, dan SPN-S 05022016 akan dilaksanakan pada 27 Agustus 2015 atau dua hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang (T+2).