TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan belum mengetahui secara rinci anggaran rencana pembangunan tujuh megaproyek gedung di kompleks Dewan Perwakilan Rakyat. Proyek Dewan ini dikabarkan akan menghabiskan dana Rp 124 miliar.
"Saya belum tahu mengenai hal tersebut, jadi tidak ada tanggapan," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani lewat pesan singkat kepada Tempo, Selasa, 18 Agustus 2015.
Presiden Joko Widodo menolak menandatangani prasasti sebagai simbol dimulainya pembangunan tujuh megaproyek gedung Dewan. Padahal, dalam pembukaan rapat paripurna DPR masa sidang 2015/2016, Ketua DPR Setya Novanto sudah meminta Presiden membubuhkan tanda tangannya.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sebelumnya menuturkan pemerintah belum menentukan sikap terhadap megaproyek itu. "Kalau sudah lihat, ya baru bisa komentar,” ucap Bambang, Jumat, 17 Agustus 2015. Menurut Bambang, pembahasan anggaran saat ini di parlemen tidak sampai pada satuan ketiga yang memuat program-program secara rinci.
Rencana pembangunan kawasan terpadu ini dimunculkan pada Maret lalu. DPR menggagas alun-alun demokrasi, museum dan perpustakaan, jalan akses bagi tamu, visitor center, pembangunan ruang pusat kajian legislasi, pembangunan ruang dan tenaga ahli, serta integrasi kawasan tempat tinggal dan tempat kerja anggota DPR.
SINGGIH SOARES