Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

22 Situs Pembajak Film Ditutup Menteri, Apa Saja dan Kenapa?

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Menteri Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 26 Oktober 2014. TEMPO/Subekti
Menteri Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 26 Oktober 2014. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan penutupan 22 situs yang dinilai melakukan pembajakan dan pelanggaran hak cipta film Indonesia, Selasa, 18 Agustus 2015.

Dalam konferensi pers bersama Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly di Jakarta, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan penutupan situs merupakan upaya untuk mengatasi pelanggaran hak cipta di dunia maya.

"Pemerintah siap untuk melindungi hasil karya seniman Indonesia, karena kerugian akibat tindakan ini sudah banyak. Ini sejalan dengan peraturan bersama antara Menteri Kominfo dengan Menteri Hukum dan HAM tentang hak cipta," katanya.

Situs-situs yang ditutup tersebut antara lain ganool.com, nontonmovie.com, bioskops.com, ganool.ca, kickass.to, thepiratebay.se, downloadfilmbaru.com, ganool.co.id, 21filmcinema.com, dan gudangfilm.faa.im.

Situs movie76.com, isohunt.to, cinemaindo.net link to http://bioskop25.net, ganool.in, unduhfilm21.net, bioskopkita.com, downloadfilem.com, comotin.net, movie2k.ti, unduhmovie.com dan www.21sinema.com juga ditutup.

Hingga pukul 19.05 WIB beberapa situs seperti bioskopkita.com, unduhmovie.com, bioskops.com, nontonmovie.com, sinemaindo.com, dan gudangfilm.faa.im masih bisa dibuka.

Penutupan akses ke situs-situs tersebut dilakukan sesuai dengan rekomendasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.28/2014 tentang Hak Cipta serta Peraturan Bersama Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Komunikasi dan Informatika No. 14/2015 dan No.26/2015 tentang Pelaksanaan Penutupan Konten dan Hak Akses Pengguna Pelanggaran Hak Cipta dan Hak Terkait dalam Sistem Elektronik.

Pemerintah melakukan penutupan situs-situ tersebut menindaklanjuti pengaduan dan laporan Asosiasi Produser Film Indonesia pada 15 Agustus 2015 terkait situs yang memuat film Indonesia secara tidak sah melalui Internet.

Rudiantara menambahkan, upaya itu juga dilakukan untuk mendorong perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia karena akan membangkitkan semangat berkarya dan berinovasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly mengatakan perlindungan terhadap karya cipta merupakan keharusan untuk mendorong ekonomi kreatif.

Ia menjelaskan pula bahwa pelanggaran karya cipta merupakan delik aduan, karena itu dia meminta mereka yang dilanggar karya ciptanya mengadu ke Kementerian Hukum dan HAM.

"Ini perlu dilindungi memang dia delik aduan, kalau ada merasa karya ciptanya dilanggar adukan saja," katanya.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Ahmad M Ramli mengatakan bahwa dalam industri film terdapat dua ancaman, yakni pembajakan berupa CD dan VCD serta penyebaran secara ilegal melalui Internet.

Penutupan situs-situs tersebut, menurut dia, merupakan upaya pemerintah dalam mengatasi masalah pembajakan dan pelanggaran hak cipta di masyarakat.

Sekjen Asosiasi Produser Film Indonesia Fauzan Zidni mengapresiasi upaya yang menurut dia menunjukkan kesungguhan pemerintah dalam memberantas pembajakan.

"Ada 25, yang dibajak kebanyakan box office," katanya kepada pers terkait aduan dari asosiasi.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Strategi Lintasarta Dukung Dunia Bisnis

22 Februari 2021

Presiden Direktur Lintasarta Arya Damar.
Strategi Lintasarta Dukung Dunia Bisnis

Di 2021, Lintasarta tetap berkomitmen memberikan layanan terbaik untuk berbagai sektor industri.


Sempat Diretas, Ditjen Pajak Targetkan Situsnya Pulih Hari Ini

11 Juni 2018

Tampilan situs Ditjen Pajak www.pajak.go.id yang diretas oleh pihak yang mengaku sebagai Anonymous Arabe pada Ahad pukul 9 malam lalu, 10 Juni 2018 (foto kanan). Hingga siang ini, situs tersebut masih dalam pemulihan dan dialihkan ke www.djponline.pajak.go.id (foto kiri). Foto: djponline.pajak.go.id / istimewa
Sempat Diretas, Ditjen Pajak Targetkan Situsnya Pulih Hari Ini

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menargetkan pemulihan situsnya yang sempat diretas rampung pada hari ini.


Kominfo Blokir 34 Situs Berunsur Radikalisme Selama April 2018

31 Mei 2018

Ilustrasi kejahatan internet
Kominfo Blokir 34 Situs Berunsur Radikalisme Selama April 2018

Kominfo berupaya meminimalkan aksi teror dengan memblokir konten radikalisme.


Pangsa Pasar Besar, Situs Perbandingan Harga Priceprice.com Diluncurkan

24 Januari 2018

Global Director Priceprice.com Takayoshi Kuki (tengah) dalam acara peluncuran situs perbandingan harga Priceprice.com di Jakarta, Rabu, 24 Januari 2018. Tempo/Syafiul Hadi
Pangsa Pasar Besar, Situs Perbandingan Harga Priceprice.com Diluncurkan

Situs perbandingan harga Priceprice.com diluncurkan di Indonesia. Priceprice.com untuk memudahkan pengguna membandingkan harga barang.


Situs Om Senang Mirip Nikahsirri.com Hebohkan Belgia

27 September 2017

Ilustrasi pelacuran / prostitusi. REUTERS/Edgar Su
Situs Om Senang Mirip Nikahsirri.com Hebohkan Belgia

Pihak berwenang Belgia akan mengambil sikap tegas terhadap peredaran situs yang diduga menawarkan pelacuran terselubung.


Google Chrome Bakal Memungkinkan Pengguna Membisukan Situs Web

27 Agustus 2017

Google menguji opsi baru yang memungkinkan pengguna membisukan situs web secara permanen di dalam Browser Chrome. Kredit: Techcrunch
Google Chrome Bakal Memungkinkan Pengguna Membisukan Situs Web

Google menguji opsi baru yang memungkinkan pengguna membisukan situs web secara permanen di dalam browser Chrome.


Ingin Sukses Cari Uang Lewat YouTube? Ada Kiatnya...

10 Agustus 2017

Ilustrasi belajar make up dari youtube. Goss.ie
Ingin Sukses Cari Uang Lewat YouTube? Ada Kiatnya...

Salah satu cara yang dipilih generasi Millennial untuk mengekspresikan diri adalah mengunggah materi ke YouTube, tapi kenapa tak semua sukses?


Bagaimana Menyusun Kata Sandi yang Anti Pembobolan?

10 Agustus 2017

Soal matematika menjadi password wifi. Mirror.co.uk
Bagaimana Menyusun Kata Sandi yang Anti Pembobolan?

Bill Burr, pernah merilis sebuah buku (pedoman) di tahun 2003 lalu berisi kata sandi yang tidak dapat diretas, masih manjurkah?


Google, Facebook, Spotify Akan Ikut Aksi Dukung Net Neutrality

12 Juli 2017

Sxc.hu
Google, Facebook, Spotify Akan Ikut Aksi Dukung Net Neutrality

Perusahaan-perusahaan, seperti Google, Facebook, Spotify, Jumat lalu mengumumkan akan berpartisipasi dalam aksi 12 Juli untuk mendukung net neutrality


Ingin Vlog Anda Sekondang Kaesang? Hindari Lima Hal Berikut Ini

7 Juli 2017

Vlog Kaesang berjudul #BapakMintaProyek. youtube.com
Ingin Vlog Anda Sekondang Kaesang? Hindari Lima Hal Berikut Ini

Vlogging menjadi fenomena tersendiri saat ini. Banyak netizen, dari yang belum tekrenal sampai yang kondang macam Kaesang, meramaikan dunia vlog.