TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah belum bersikap terkait dengan rencana pembangunan tujuh mega proyek di kompleks Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Bambang menyatakan belum melihat rincian pembiayaan mega proyek tersebut.
Menurut Bambang, pembahasan anggaran saat ini di parlemen tidak sampai pada satuan ketiga yang memuat program-program secara rinci. “Kalau sudah lihat ya baru (saya) bisa komentar,” kata Bambang di Kementerian Koordinator Perekonomian, Senin, 17 Agustus 2015.
Presiden Joko Widodo belum menyetujui pembangunan proyek kawasan terpadu parlemen yang terdiri dari tujuh bangunan di kompleks DPR. Usai acara pembacaan pidato kenegaraan Jumat lalu, Presiden Jokowi menolak menandatangi prasasti sebagai simbol dimulainya pembangunan tujuh mega proyek di kompleks parlemen. Padahal, dalam pembukaan Rapat Paripurna DPR Masa Sidang 2015/2016, Ketua DPR Setya Novanto sudah meminta Presiden membubuhkan tanda tangannya.
Proyek Dewan ini akan menghabiskan dana sekitar Rp 124 miliar. Rencana pembangunan kawasan terpadu ini dimunculkan pada Maret lalu. DPR menggagas pembangunan museum, perpustakaan, pusat kunjungan parlemen, pusat kajian legislasi, dan ruang anggota dewan.
TRI ARTINING PUTRI | ANANDA TERESIA