TEMPO.CO, Depok - Panitia Pengadaan Lahan (P2T) Pembangunan Tol Cinere-Jagorawi menargetkan pembebasan lahan tol seluas 11,45 hektar di lima kelurahan di Depok, selesai tahun ini.
Sekretaris Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T) Andi Sugandi mengatakan pembebasan lahan tol Cijago yang sudah terealisasi seluas 107,14 hektar, per Desember 2014, dari total 134,75 hektar yang dibutuhkan untuk membangun tol sepanjang 14,68 kilometer itu.
Tahun ini, P2T menargetkan pembebasan 555 bidang seluas 11,48 hektar di lima dari delapan kelurahan untuk pembangunan Tol Cijago. "Tahun ini dibebaskan di lima kelurahan dulu," kata Andi, Jumat 14 Agustus 2015.
Adapun delapan kelurahan tersebut berada di Kelurahan Cisalak, Bhaktijaya, Kemiri Muka, Kukusan dan Krukut, Tanah Baru, Limo dan Cinangka. Di delapan kelurahan itu ada sebanyak 1.807 bidang dengan luas 27,61 hektar.
"Kelurahan Tanah Baru, Limo dan Cinangka pembebasannya tahun depan," ucap Andi.
Ia mengatakan pembebasan lahan Tol Cijago sudah berjalan sejak tahun 2007, namun pada Desember 2014, pembebasan sempat terhenti karena ada perpanjangan penetapan lokasi. Nah, baru pada 20 Mei 2015 setelah ada penetapan perpanjangan, pembebasan Tol Cijago kembali dilakukan.
"Pembebasan Tol Cijago harus rampung sampai 2016, sesuai penetapan gubernur," ucap Andi.
Saat ini, kata Andi, pihaknya mengaku telah melakukan inventarisasi berapa dan dimana saja rumah warga yang bakal dibebaskan. Diperkirakan Agustus-September tahun ini inventarisasi selesai dilakukan. Hasil itu akan diumumkan pada September 2015.
Selanjutnya, tim appraisal mulai melakukan penilaian terhadap bangunan dan lahan yang dibebaskan Oktober-November. Setelah nilai ditentukan, maka warga akan diajak musyawarah untuk pembayaran harga dengan niilai yang sudah ditentukan.
"Setelah inventarisasi, baru diumumkan hasil datanya. Dan diberikan waktu komplain terhadap penilaian tim appraisal selama 14 hari," ujar Andi.
Ia menuturkan pembayaran ganti rugi ini bakal dilakukan satu kali, dan dilihat dari harga per bidang yang telah dinilai tim appraisal. "Sekarang perlu ada nilai tunggal, tidak per zonasi seperti dulu. Dan akan diumumkan kepada pemilik tanah," ujarnya.
Setelah musyawarah terhadap harga selesai dan tercapai kata sepakat, barulah bakal ada pembayaran. Pembayarannya, kata dia, saat ini langsung ke rekening pemilik tanah. "Nilai yang ditawarkan memang nilai tunggal per bidang," ucapnya.
Bila pemilik tanah tidak setuju dengan harga yang ditawarkan maka warga dipersilakan mengajukan keberatannya di pengadilan. "Menolak silahkan ke pengadilan. Sebab, nanti akan dikonsinyasikan duitnya ke pengadilan."
Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Tol Cijago Sugandi mengatakan pembangunan tol ini diperkirakan menghabiskan Rp 250 miliar per seksinya. Tol Cijago ada empat seksi. "Seksi 2 yang saat ini sedang berjalan ada 161 bidang di empat kelurahan, yang bakal dibebaskan. Di Kelurahan Krukut sebanyak 394 bidang untuk seksi III," ujarnya.
IMAM HAMDI