TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan strategi peningkatan penerimaan pajak difokuskan pada reinventing policy, penerapan faktur pajak elektronik, dan ekstensifikasi. "Adapun pembiayaan APBN dari utang diharapkan untuk menjaga stabilitas pasar Surat Berharga Negara, pendalaman pasar, dan pengembangan basis investor," katanya dalam konferensi pers Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK), Kamis, 13 Agustus 2015.
Dalam acara FKSSK, turut hadir Gubernur Bank Indonesia, Ketua Otoritas Jasa Keuangan, Menteri Koordinator Perekonomian Muliaman Hadad, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Heru Budiargo.
Anggota FKSSK, ucap dia, melakukan koordinasi kebijakan untuk meningkatkan peran usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM dalam perekonomian. Terkait dengan belanja dan stimulus pemerintah, ujar Bambang, Kementerian Keuangan telah menerbitkan pengamanan penerimaan dan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Untuk menjaga daya beli masyarakat, dalam rangka menjaga konsumsi domestik, FKSSK bersinergi untuk memberikan insentif daya menjaga daya beli masyarakat, menurunkan harga barang dan jasa, serta memberikan ketersediaan kredit yang disalurkan melalui lembaga keuangan.
Bambang menuturkan peningkatan ketersediaan kredit dilakukan melalui kebijakan makro-prudensial dan mikro-prudensial dengan tetap mempertahankan atau memperhatikan prinsip kehati-hatian. Terkait dengan upaya meningkatkan kesiapan guna menghadapi dampak gejolak pada sistem keuangan, pemerintah menyampaikan Rancangan Undang-Undang tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan kepada DPR.
Untuk itu, FKSSK mendorong pemerintah bersama DPR agar dapat segera menyelesaikan pembahasan RUU JPSK. Berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan masing-masing lembaga, FKSSK optimistis terhadap prospek ekonomi Indonesia pada semester kedua 2015, termasuk stabilitas nilai tukar, serta ketahanan pasar dan lembaga keuangan domestik.
ALI HIDAYAT