Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cina Mantab Bersaing dengan Kompetitor Proyek Kereta Cepat

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Kereta api supercepat atau biasa disebut maglev, meluncur dengan kecepatan tinggi di Yamanashi Maglev Test Track. Kereta ini dikembangkan oleh Central Japan Railway Co. Yamanashi Prefecture, Jepang, 4 Juni 2015. Kiyoshi Ota/Getty Images
Kereta api supercepat atau biasa disebut maglev, meluncur dengan kecepatan tinggi di Yamanashi Maglev Test Track. Kereta ini dikembangkan oleh Central Japan Railway Co. Yamanashi Prefecture, Jepang, 4 Juni 2015. Kiyoshi Ota/Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan Kereta Api Tiongkok (CRC) siap bersaing dengan kompetitor lain untuk membangun kereta api cepat di Indonesia.

Ketua Tim Insinyur Kereta Api Cepat CRC He Huawu mengatakan dalam konferensi pers Pameran Kereta Api Cepat Tiongkok di Senayan City, Jakarta, Kamis, bahwa perusahaannya siap bersaing secara jujur untuk memenangkan tender kereta api cepat dari pemerintah Indonesia.

"Kami ingin persaingan yang positif dengan yang lain karena keberhasilan pembangunan ini (kereta api cepat di Indonesia) juga akan menunjang perkembangan kereta cepat di seluruh dunia," kata dia.

He membeberkan keunggulan kereta api cepat CRC mencakup dua standar utama, yakni keamanan dan keselamatan.

CRC menawarkan paket pembangunan kereta api cepat beserta infrastrukturnya dari mulai prakonstruksi hingga pascakonstruksi.

Termasuk dalam tahap prakonstruksi, Tiongkok akan melakukan studi kelayakan dan uji lingkungan, pelatihan bagi operator lokal, serta teknisi lokal.

"Dalam tahap pembuatan, masa kerja kami singkat. Jika kontrak disepakati pada akhir Agustus, proyek akan selesai pada 2018 dan mulai beroperasi pada 2019," ujar He.

CRC akan menjamin pengawasan operasional pascakonstruksi dengan terus melakukan kontrol dan perawatan pada kereta api cepat dan infrastruktur penunjangnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Bagi kami, proyek ini akan menjadi kerja sama antara Tiongkok dan Indonesia, jadi kami ingin menjamin dari awal sampai akhir produk kami," kata dia.

Jika memenangkan tender proyek ini, CRC tidak hanya akan membangun kereta api cepat Jakarta-Bandung, tetapi juga di dalam kota, seperti Gambir-Cikarang dan Halim-Cikarang.

"Dengan kereta cepat ini akan memecahkan masalah transportasi Jakarta-Bandung, tapi juga meringankan macet di Jakarta dengan pembangunan tiga stasiun," kata He.

Sebelumnya, terkait usaha pemenangan tender proyek kereta api cepat tersebut, Menteri Pembangunan Nasional dan Reformasi Tiongkok Xu Siaoshi telah menemui Presiden Jokowi di Istana Merdeka pada Senin, 10 Agustus 2015, untuk menyampaikan hasil studi kelayakan proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung.

Tiongkok menyerahkan proposal kepada Presiden Jokowi dengan menawarkan investasi sebesar 5,5 milyar dolar AS (Rp73 triliun) untuk proyek kereta api cepat ini.

Selain Tiongkok, Jepang juga telah memasukkan proposal membangun kereta api cepat di Indonesia, bahkan studi kelayakan yang mereka lakukan telah diserahkan kepada pemerintah Indonesia tahun lalu.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh memeriksa keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor dengan tersangka Gubernur nonaktif Lukas Enembe, Jakarta, Senin, 7 Agustus 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya


Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Manajemen dua BUMN konstruksi  sedang diperiksa auditor  BPKP. Ada pos-pos dalam laporan keuangannya yan diduga tak sesuai dengan kondisi riil.
Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.


Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.


Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Rijatono Lakka, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.


Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

9 Mei 2023

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, saat konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin 26 September 2022. ANTARA/Melalusa Susthira K
Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK


Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

5 Mei 2023

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, saat konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin 26 September 2022. ANTARA/Melalusa Susthira K
Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit


Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

2 April 2023

Tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak saat bersiap meninggalkan gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan, di Jakarta, Senin, 20 Februari 2023. Ricky merupakan Bupati Mamberamo Tengah dua periode. Jabatan pertama di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY sejak 25 Maret 2013 hingga 25 Maret 2018. Dia terpilih kembali dan dilantik oleh Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe pada 24 September 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel


Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

24 Maret 2023

Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Rijatono Lakka, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.


Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

9 Maret 2023

Juru Bicara KPK Ali Fikri/Dok Youtube KPK
Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

KPK kembali menggeledah sebuah rumah yang diduga berhubungan dengan perkara suap Gubernur Papua Lukas Enembe.


KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

9 Februari 2023

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

KPK membeberkan alasan Komisi memeriksa tukang cukur Gubernur Papua Lukas Enembe yang bernama Budi Himawan alias Beni.