Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kartel Sapi, Ini Temuan Awal KPPU

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Sejumlah sapi yang berada di rumah potong hewan (RPH) di kalideres. Sidak dilakukan karena ada dugaan permainan daging sapi, yang dilakukan oleh oknum tidak bertangung jawab dan ada pihak yang membiayai aksi mogok  para pedagang sapi tersebut. Jakarta, 11 Agustus 2015. TEMPO./Marifka Wahyu Hidayat
Sejumlah sapi yang berada di rumah potong hewan (RPH) di kalideres. Sidak dilakukan karena ada dugaan permainan daging sapi, yang dilakukan oleh oknum tidak bertangung jawab dan ada pihak yang membiayai aksi mogok para pedagang sapi tersebut. Jakarta, 11 Agustus 2015. TEMPO./Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.COJakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha sedang menginvestigasi dugaan adanya kartel daging sapi. KPPU menduga ada upaya menahan pasokan dalam kasus langkanya daging sapi. 

"Kami menduga kuat ada upaya menahan pasokan," kata Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama KPPU Mohammad Reza di kantornya, Kamis, 13 Agustus 2015.

Sejauh ini, menurut Reza, pihaknya belum mendapat gambaran secara detail siapa penahan pasokan daging tersebut. Investigasi yang dilakukan KPPU akan meminta keterangan beberapa pihak dalam pasokan daging sapi. Mereka adalah importir, feedloter, rumah pemotongan hewan, dan pedagang. 

"Kami belum mendapat gambaran siapa, apakah dari importir atau feedloter. Tapi kami memang melihat ada upaya menahan pasokan," ucap Reza. 

Dalam Undang-Undang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, menurut Reza, ada pasal yang melarang aksi menahan pasokan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dugaan menahan pasokan ini, tutur Reza, bisa terlihat dari seretnya suplai sapi yang sebenarnya tersedia. Begitu juga dengan permintaan daging sapi. Artinya, permasalahan yang terjadi ada di tengah-tengah. "Di tengah-tengah inilah yang jadi pertanyaan kami, siapa yang bermain sesungguhnya," ucap Reza.

Dia menceritakan, salah satu investigasi yang dilakukan KPPU adalah kunjungan ke rumah pemotongan hewan di Semanan, Jakarta Barat, pada Selasa lalu. RPH itu ditemukan tidak beroperasi lagi dengan bermacam alasan, seperti pasokan sapi dari feedloter yang terhenti. Namun, saat melihat ke belakang RPH tersebut, petugas KPPU menemukan sapi lebih dari 20 ekor. Dalam sehari, RPH tersebut memotong sekitar sepuluh sapi. 

"Mereka bilang melakukan itu untuk bersikap berempati dengan teman-temannya yang lain. Ini yang jadi pertanyaan kami, apa maksudnya. Tapi kami simpan dulu. Kami masih mencari tahu," kata Reza.

AMIRULLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?

3 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?

RUU DKJ disahkan, apakah Gibran akan punya kewenangan besar di kawasan aglomerasi?


Reaksi Tim Pembela Prabowo-Giran atas Permintaan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

6 menit lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra (tiga dari kiri), saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Reaksi Tim Pembela Prabowo-Giran atas Permintaan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

Majelis hakim mengatakan akan mempertimbangkan permintaan pemohon untuk menghadirkan menteri Jokowi di sidang MK.


Wamenkominfo Soroti Tiga Tantangan Ekosistem Ekonomi Digital

8 menit lalu

DigiTiket hadirkan solusi digitalisasi bisnis bagi pelaku usaha kecil dan menengah di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif.
Wamenkominfo Soroti Tiga Tantangan Ekosistem Ekonomi Digital

Nezar Patria mengatakan kehadiran ekonomi digital menciptakan berbagai peluang pekerjaan baru.


Serba-serbi Sidang Sengketa Pemilu: Kenapa Hotman Paris Bilang Gugatan Tim AMIN Cengeng?

12 menit lalu

Pengacara, Hotman Paris. Foto: Instagram.
Serba-serbi Sidang Sengketa Pemilu: Kenapa Hotman Paris Bilang Gugatan Tim AMIN Cengeng?

Hotman Paris saat ini menjadi pengacara yang membela kubu Prabowo-Gibran dalam sengketa Pemilu 2024.


Beasiswa Amartha STEAM Fellowship, Benefit Rp 22 Juta untuk Mahasiswa UI, ITB, IPB, UGM, dan UB

17 menit lalu

Ilustrasi beasiswa. Freepik
Beasiswa Amartha STEAM Fellowship, Benefit Rp 22 Juta untuk Mahasiswa UI, ITB, IPB, UGM, dan UB

Pendaftaran beasiswa Amartha STEAM Fellowship telah dibuka pada 27 Maret hingga 15 Juni 2024.


Suami Sandra Dewi Terjerat Kasus Korupsi Timah, Kerugian Negara Rp 271 Triliun

38 menit lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Suami Sandra Dewi Terjerat Kasus Korupsi Timah, Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, terjerat kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun.


Disinggung di Sidang MK karena Dampingi Gibran Kampanye, Bahlil: Masalahnya di Mana?

39 menit lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyalami Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kanan) saat akan menyampaikan pidato seusai penetapan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kertanegara, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Disinggung di Sidang MK karena Dampingi Gibran Kampanye, Bahlil: Masalahnya di Mana?

Tanggapan Bahlil soal kritik Timnas AMIN.


Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

50 menit lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

Jaksa KPK resmi mengajukan kasasi atas putusan pengadilan soal penyitaan salah satu aset milik Rafael Alun Trisambodo


Ribuan Mahasiswa Lolos Beasiswa IISMA 2024, Begini Pesan Ketua Program

53 menit lalu

Safira Aulia Pramudita bersama para awardee IISMA Universiti Malaya. Dok. Istimewa
Ribuan Mahasiswa Lolos Beasiswa IISMA 2024, Begini Pesan Ketua Program

Dari total penerima IISMA 2024 itu, 2.030 kursi diisi oleh mahasiswa jalur reguler dan 247 kursi diisi oleh mahasiswa jalur afirmasi.