TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha sedang menginvestigasi dugaan adanya kartel daging sapi. KPPU menduga ada upaya menahan pasokan dalam kasus langkanya daging sapi.
"Kami menduga kuat ada upaya menahan pasokan," kata Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama KPPU Mohammad Reza di kantornya, Kamis, 13 Agustus 2015.
Sejauh ini, menurut Reza, pihaknya belum mendapat gambaran secara detail siapa penahan pasokan daging tersebut. Investigasi yang dilakukan KPPU akan meminta keterangan beberapa pihak dalam pasokan daging sapi. Mereka adalah importir, feedloter, rumah pemotongan hewan, dan pedagang.
"Kami belum mendapat gambaran siapa, apakah dari importir atau feedloter. Tapi kami memang melihat ada upaya menahan pasokan," ucap Reza.
Dalam Undang-Undang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, menurut Reza, ada pasal yang melarang aksi menahan pasokan.
Dugaan menahan pasokan ini, tutur Reza, bisa terlihat dari seretnya suplai sapi yang sebenarnya tersedia. Begitu juga dengan permintaan daging sapi. Artinya, permasalahan yang terjadi ada di tengah-tengah. "Di tengah-tengah inilah yang jadi pertanyaan kami, siapa yang bermain sesungguhnya," ucap Reza.
Dia menceritakan, salah satu investigasi yang dilakukan KPPU adalah kunjungan ke rumah pemotongan hewan di Semanan, Jakarta Barat, pada Selasa lalu. RPH itu ditemukan tidak beroperasi lagi dengan bermacam alasan, seperti pasokan sapi dari feedloter yang terhenti. Namun, saat melihat ke belakang RPH tersebut, petugas KPPU menemukan sapi lebih dari 20 ekor. Dalam sehari, RPH tersebut memotong sekitar sepuluh sapi.
"Mereka bilang melakukan itu untuk bersikap berempati dengan teman-temannya yang lain. Ini yang jadi pertanyaan kami, apa maksudnya. Tapi kami simpan dulu. Kami masih mencari tahu," kata Reza.
AMIRULLAH