TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan ada lima kementerian/lembaga pemerintah dengan penyerapan anggaran terbaik selama semester pertama 2015. Lima lembaga itu adalah Badan Kepegawaian Negara, Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia, Kementerian Keuangan, Badan SAR Nasional, dan Mahkamah Agung.
Mardiasmo mengakui, masih rendahnya realisasi penyerapan belanja pemerintah pada semester pertama 2015, antara lain, karena adanya perubahan nomenklatur pada beberapa kementerian/lembaga. Ia berharap, pada semester kedua, hal tersebut sudah bisa diatasi. “Mudah-mudahan hari ini tidak ada lagi perubahan nomenklatur,” ucapnya, seperti dikutip situs Kementerian Keuangan, Rabu, 12 Agustus 2015.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono berujar, ada enam kriteria untuk menilai kinerja penyerapan anggaran setiap lembaga negara. Pertama, seberapa besar dana yang dikelola oleh kementerian/lembaga itu bisa tereksekusi sesuai dengan peraturan yang ada.
Indikator kedua adalah penyelesaian tagihan. Hal ini menyangkut ketepatan waktu dalam penyelesaian tagihan, khususnya bagi kementerian/lembaga yang mengelola proyek-proyek fisik. Penyelesaian tagihan yang tepat waktu diharapkan akan menciptakan keselarasan antara perkembangan proyek fisik dan perkembangan penyerapan anggarannya.
“Sesuai dengan aturan yang ada, sebenarnya paling lambat satu bulan setelah proyek itu selesai dieksekusi sesuai dengan tahapannya diharapkan segera ditagihkan kepada kami di kantor perbendaharaan di daerah, sehingga kemudian perkembangan fisik dengan perkembangan penyerapan itu bisa sejalan,” tutur Marwanto.
Ketiga, adanya kesesuaian antara perencanaan pencairan dana dan realisasinya. Indikator keempat terkait dengan penyampaian data kontrak melalui Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN). “Penyampaian data kontrak yang tidak disampaikan kepada Kemenkeu, dalam hal ini Kantor Pelayanan Kas Negara. Pelayanan data kontrak ini menjadi penting, karena kami saat ini sedang melakukan program SPAN, yakni otomasi semua pengelolaan penganggaran, dari proses perencanaan, pelaksanaan, sampai pelaporannya,” katanya.
Kelima, revisi daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA). Dalam artian, semakin sedikit revisi dilakukan, semakin baik. “Seberapa sering melakukan revisi DIPA menunjukkan tolok ukur efisiensi dan keakuratan Bapak/Ibu mengukur perencanaan,” ucapnya. Kriteria terakhir adalah ketepatan pengisian surat perintah membayar (SPM).
IQBAL MUHTAROM