TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan akan menggandeng pihak swasta untuk membangun Bandung menjadi kota modern. Sejumlah proyek infrastruktur telah disusun pemerintah untuk mensukseskan program Bandung Juara. “Untuk membuat Bandung Juara dibutuhkan hampir Rp 85 triliun," ujar Ridwan yang akrba disapa Emil di Bandung, Selasa, 11 Agustus 2015.
Karena membutuhkan anggaran yang besar, rencana untuk mewujudkan program Bandung Juara tidak mungkin dilakukan jika hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bandung. Untuk itu, Ridwan akan menerapkan skema public private partnership (PPP) atau kerja sama pemerintah dan swasta.
Pria yang akrab disapa Emil tersebut menjelaskan, dengan skema PPP Pemerintah Kota Bandung bisa melakukan percepatan pembangunan infrastruktur meskipun anggaran yang dimiliki daerah tidak mencukupi.
Emil menjelaskan melalui skema kerja sama pemerintah swasta, pihak swasta akan diserahkan untuk membangun berbagai macam infrastruktur yang nantinya akan dibayar oleh pemerintah kota dengan cara dicicil dalam jangka waktu yang telah ditetapkan. Dia menyebut cicilan akan dilakukan antara 25 sampai 30 tahun.
Menurut Emil skema PPP tersebut sudah bisa dijalankan mulai tahun 2016. Saat ini, kata dia pemerintah kota sedang menunggu izin dari pemerintah pusat. Karena itu dia berharap tahun depan sejumlah proyek sudah mulai dijalankan . “Kota Bandung akan membangun banyak hal melalui uang dari pihak swasta," ucapnya.
Sebenarnya, skema mengandeng pihak swasta tersebut sudah diterapkan Pemerintah Kota Bandung dalam pengadaan mesin parkir. Selama ini, skema PPP hanya bisa diterapkan bagi proyek-proyek yang mendatangkan pendapatan. Tapi ternyata untuk proyek yang sifatnya untuk fasilitas publik juga bisa dilakukan. “Kami wacanakan yang tidak ada income juga bisa dibangun swasta seperti taman, dan puskesmas," ujarnya.
Ridwan Kamil berencana untuk mengkampanyekan pemanfaatan sistem kerja sama pemerintah swasta tersebut ke daerah-daerah lainnya di seluruh Indonesia. Sehingga nantinya ia berharap pemerintah pusat bisa membuat payung hukum agar skema public private partnership tidak menjadi batu sandungan bagi kota-kota yang ingin menerapkan skema tersebut.
Agar tidak menjadi masalah, Pemerintah Kota Bandung telah menyiapkan landasan hukum berupa peraturan daerah yang mengatur tentang pembayaran proyek multiyears yang akan menjamin pembayaran cicilan tetap dijalankan meskipun wali kotanya berganti.
Untuk menguatkan rencana tersebut, Pemerintah Kota Bandung akan mengadakan konferensi internasional tentang skema kerja sama pemerintah swasta pada Oktober nanti. “Sejumlah ahli dari Inggris, Amerika akan diundang. Semoga hasilnya ada payung hukum sehingga kami bisa bergerak," ucapnya.
PUTRA PRIMA PERDANA