TEMPO.CO, Bandung - Ribuan buruh di Bandung menolak Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tentang jaminan hari tua (JHT). Menurut Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Barat, Roy Jinto, mereka meminta agar aturan itu segera direvisi.
Para buruh menggelar unjuk rasa yang diikuti sekitar 3.500 orang. Mereka adalah pengurus dan perwakilan Federasi Serikat Pekerja (FSP) Tekstil Sandang dan Kulit (TSK) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Sumedang, Kota Bandung, dan Sukabumi. Unjuk rasa digelar di depan kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kanwil Jawa Barat Bandung I, di Jalan P. Hasan Mustofa Nomor 39, Bandung, Selasa, 11 Agustus 2015.
Sambil mengibarkan poster, spanduk, baliho, bendera, dan atribut lainnya, massa berorasi menyuarakan tiga tuntutan. Pertama, menolak PP Nomor 46 Tahun 2015 tentang pencairan JHT. Kedua, meminta selama masa transisi Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja yang mengundurkan diri/pensiun/PHK tetap mengacu kepada kepesertaan lima tahun masa tunggu satu bulan. Ketiga, menolak iuran pensiun sebesar 3 persen.
Roy melanjutkan, PP Nomor 46 tahun 2015 memuat aturan yang sangat merugikan buruh dan pekerja. Pasalnya, dalam PP tersebut, JHT baru bisa diambil setelah sepuluh tahun kepesertaan, setelah usia 65 tahun sebesar 10 persennya.
“Sampai saat ini jaminan hari tua tidak bisa dicairkan karena menunggu hasil revisi. Selama transisi itu kami meminta diberlakukan aturan lama. Selain itu kami minta jaminan hari tuanya dicairkan," kata Roy.
Menurut Roy, ini adalah aksi kedua. Pada 3 Juli 2013 mereka melakukan aksi di Jakarta. Pada aksi ini, Roy mengatakan, massa ingin bertemu Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat. Mereka ingin suara mereka didengarkan.
Mereka juga menuntut 90 persen JHT yang tidak mereka terima. “Yang kami dapat itu hanya 10 persen, yang 90 persen itu hilang, hilang, hilang dikorupsi oleh orang-orang yang sudah kaya. Kami buruh dapat apa?” tambah salah satu orator.
Untuk mengamankan aksi dan mengatur lalu lintas, pihak kepolisian menurunkan personel gabungan Polres dan Polsek Kota Bandung. Tumpukan massa di badan jalan menimbulkan kemacetan karena hanya satu jalur yang bisa digunakan. Diperkirakan, aksi akan berlangsung hingga sore hari.
ADE FITRIA NOLA | DWI RENJANI