TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mempersilakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjadi salah satu pemberi rekomendasi izin impor garam konsumsi. Namun, untuk rekomendasi izin garam industri, Gobel menolak.
"Jangan, malah bisa menambah birokrasi malah bisa menghambat. Kalau dia enggak ngerti industrinya dia menghambat," katanya di Jakarta, Kamis, 6 Agustus 2015.
Gobel mengaku selama ini tidak mengeluarkan izin impor garam konsumsi. Namun Gobel akan memeriksa kembali izin impor garam konsumsi. "Kalau garam konsumsi itu ada rekomendasi dari KKP jadi tidak mungkin kami impor. Yang dari Kemenperin untuk garam industri saja," katanya.
Sementara itu, Menteri Susi meminta Presiden Joko Widodo dilibatkan dalam memberi rekomendasi impor garam. Dengan cara itu, Susi ingin melindungi petani garam agar barang dagangannya tidak jatuh karena kedatangan garam impor. Dia menyebutkan adanya tujuh perusahaan (perseroan terbatas) yang mengimpor garam konsumsi. Susi mempersilakan pengusaha mengimpor garam industri tapi tidak untuk garam untuk keperluan pangan.
Adapun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan kebijakan impor garam harus dikendalikan. Dia tidak menampik akan ada mekanisme perubahan impor. "Kami akan lihat," katanya.
Menurut dia, saat ini garam konsumsi lebih dari cukup untuk menutupi kebutuhan sehingga tak perlu impor. Impor garam industri dan farmasi, Sofyan melanjutkan, masih dibutuhkan karena perlu standar tinggi yang berbeda dengan garam konsumsi. Sofyan menuturkan, pada masa mendatang pemerintah akan memperbaiki dan berinvestasi ladang garam baru di Nusa Tenggara Timur untuk kebutuhan garam industri.
ALI HIDAYAT