TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan menyatakan Indonesia AirAsia belum berhasil menambah modalnya sampai akhir Juli. Penguasa penerbangan rute internasional itu termasuk dari tiga maskapai yang belum berhasil mengubah ekuitasnya menjadi positif. Akibatnya, maskapai ini terancam dicabut izinnya. “Hanya ada surat kesanggupan memenuhi syarat ekuitas dari mereka,” kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di Jakarta, Rabu 5 Agustus 2015.
Awal Juli lalu, Kementerian Perhubungan mengumumkan sebanyak 13 maskapai penerbangan terancam dicabut izin operasionalnya karena ekuitas perusahaan negatif. Mereka di antaranya Indonesia AirAsia dan Batik Air. Kementerian lalu memberi waktu sampai akhir Juli buat tiga belas perusahaan itu menambah modal. Namun Indonesia AirAsia, Tri MG Intra Asia, dan Cardig Air belum bisa memenuhinya. “AirAsia minta waktu sampai akhir September,” kata Jonan.
Sementara itu, ekuitas Batik Air yang sempat negatif pada awal Juli lalu disebut sudah positif setelah utang mereka dikonversi ke saham. Indonesia AirAsia, Tri MG Intra Asia, dan Cardig Air kini dihukum tak boleh menambah rute baru, mengubah rute penerbangan, atau mengembangan rencana bisnis mereka sampai bisa menambah modalnya.
Presiden Direktur Indonesia AirAsia Sunu Widiyatmoko mengakui perusahaannya meminta toleransi waktu sampai September untuk menambah modal. Sunu yakin AirAsia bisa mendapatkan suntikan modal segar sampai September mendatang. “Kami sebenarnya sudah ada rencana tambah rute tapi kami akan mematuhi peraturannya,” ujar Sunu di kantor Kementerian Perhubungan.
Selain hukuman, Jonan juga mengajukan syarat bagi maskapai yang investornya berasal dari luar negeri, modal asing itu tak boleh lebih dari modal dalam negeri. Artinya, AirAsia Berhad yang dimiliki taipan asal Malaysia, Tony Fernandes, selaku pemegang 49 persen saham Indonesia AirAsia tak diperkenankan menambah modalnya di Indonesia AirAsia. “Kalau modalnya lebih besar dari asing, izinnya kami cabut. Undang-Undang Penerbangan juga menerapkan asas cabotage seperti di pelayaran," ujar Jonan.
Menurut Jonan, Kementerian akan menunggu sampai September apakah AirAsia dan dua maskapai lainnya bisa menambah modal mereka. Jika tetap tak bisa menambah modal, Kementerian akan meninjau ulang rencana bisnis dan kelayakan operasi perusahaan. "Nanti kami umumkan apakah sudah tidak layak terbang atau bagaimana," ujar Jonan.
KHAIRUL ANAM