TEMPO.CO, Jakarta - -Menteri Perindustrian Saleh Husin berharap industri kakao dalam negeri bisa memiliki daya saing yang tinggi. Apalagi berbagai kebijakan telah dilakukan pemerintah dalam upaya mendukung peningkatan investasi di industri pengolahan kakao. “Indonesia sebagai pasar terbesar di Asia Tenggara seyogyanya memiliki industri dalam negeri berdaya saing tinggi agar tidak sekedar menjadi pasar negara-negara tetangga,” kata Saleh dalam keterangan tertulis, Senin, 3 Agustus 2015. Dia mengungkapkan itu dalam kunjungan kerja ke PT Mars Symbioscience Indonesia, Makassar, Sulawesi Selatan.
Menurut Saleh, industri pengolahan kakao di Indonesia terus tumbuh setiap tahunnya. Dengan jumlah perusahaan 12 unit usaha pada 2014, total produksi kakao sebesar 390 ribu ton per tahun atau naik dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sebesar 324 ribu ton per tahun.
Sementara itu, penyerapan tenaga kerja juga meningkat, dari 5.300 orang pada tahun 2013 menjadi 5.800 orang tahun 2014. Total investasi pada tahun 2014 sebesar US$ 600 juta atau naik dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai US$ 570 juta.
Berbagai kebijakan telah dilakukan pemerintah dalam mendukung peningkatan investasi di industri pengolahan kakao. Kebijakan itu antara lain promosi peningkatan konsumsi cokelat di dalam negeri dari 0,25 kg/kapita/tahun pada tahun 2012 menjadi 0,5 kg/kapita/tahun pada tahun 2015 melalui pelaksanaan penyelenggaraan hari kakao Indonesia sejak tahun 2013.
Pemerintah juga memberikan insentif fiskal berupa pembebasan bea masuk atas impor mesin serta barang dan bahan untuk pembangunan atau pengembangan industri dalam rangka penanaman modal. Srta memberikan fasilitas tax allowance untuk industri pengolahan kakao dan industri makanan dari cokelat dan kembang gula sesuai PP 18 tahun 2015 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-daerah Tertentu.
AMIRULLAH