TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan menertibkan aturan main impor garam industri. Tujuannya, kata Menteri Susi, untuk melindungi petani garam yang tak berdaya akibat masuknya garam impor ke pasar konsumsi.
Susi juga menginginkan, kegiatan impor garam dilakukan satu pintu melalui PT Garam dan asosiasi garam. "Supaya kegiatan impor garam lebih bisa diawasi," ujar Susi melalui pesan pendek yang diterima Tempo, Senin, 3 Agustus 2015.
"Impor boleh karena kita belum cukup untuk yang industri. Tapi impornya harus diusahakan satu pintu lewat PT Garam dan asosiasi garam supaya bisa dikontrol," ujarnya. Impor garam bertujuan memenuhi kebutuhan industri dalam negeri. Nyatanya, garam impor merembes ke pasar konsumsi sehingga petani lokal dirugikan.
Selama ini, kata Susi, kegiatan impor garam belum terawasi dengan baik. Banyak importir dengan leluasa mengajukan izin impor dengan kuota semaunya sehingga merugikan petani garam.
Importir yang mengajukan kuota impor, kata Susi, seharusnya wajib membeli garam petani lokal sesuai dengan kuota yang diajukan. Tapi banyak importir tak mempedulikan aturan tersebut. Akibatnya, garam petani lokal jadi tidak terserap dengan baik. "Di Cirebon, petani yang panen garam sudah menjerit," ujarnya.
Pembelian garam lokal oleh importir pun, kata Susi, merugikan petani. Sebabnya, importir membeli garam dengan harga sangat murah dan dijual kembali ke pasar dengan harga jauh lebih tinggi. "Ini jadi mainan dan tak menguntungkan orang banyak,” kata Susi.
DEVY ERNIS