TEMPO.CO, Jakarta - Menteri ESDM Sudirman Said menegaskan tidak akan menaikkan harga Premium maupun solar pada Agustus mendatang. Ucapan Sudirman sekaligus membatalkan rencana penyesuaian harga yang diajukan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi. "November harganya baru akan diputuskan," ujar Sudirman saat halalbihalal dengan para jurnalis di Jakarta, Jumat, 31 Juli 2015
Sebelumnya, kajian dari Ditjen Migas menyatakan perubahan harga rencananya akan ditetapkan Agustus mendatang. Pada bulan tersebut Ditjen juga rencananya akan menetapkan skema penyesuaian harga yang baru.
Skema perubahan harga didasari penentuan waktu evaluasi harga per tiga, empat, dan enam bulan sebelumnya. Pada evaluasi per tiga bulan, harga keekonomian Premium pada bulan Agustus mencapai Rp 8.850 per liter dengan kurs Rp 13.091 per dolar AS. Sementara pada evaluasi per empat bulan, disimpulkan harga Premium bulan Agustus bakal naik menjadi Rp 8.600 per liter.
Jika harga Premium dievaluasi per enam bulan, keluar harga Rp 8.200 per liter dengan asumsi rerata kurs Rp 12.989 per dolar AS. Dirjen Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmadja Puja mengakui opsi evaluasi per enam paling memungkinkan karena perubahan harganya dibanding saat ini tidak terlampau jauh.
Adapun menurut Sudirman, perubahan harga pada November adalah untuk menjaga kestabilan harga BBM bersubsidi di masyarakat. Bulan tersebut juga menjadi waktu tepat untuk mengevaluasi pergerakan harga minyak dunia setahun berselang.
Terkait ini, PT Pertamina (Persero) menyatakan sikap pasif alias menunggu kebijakan pemerintah. Menurut juru bicara Pertamina Wianda Pusponegoro, perusahaan hanya melaporkan harga keekonomian dan besaran selisih yang ditanggung perusahaan. Belakangan diketahui kerugian perusahaan karena harga Premium yang tetap sejak Maret-Juni mencapai Rp 12 triliun.
ROBBY IRFANY