TEMPO.CO, Banjarnegara - Eksplorasi potensi energi panas bumi yang terdapat di Dataran Tinggi Dieng terkendala oleh tingginya biaya investasi. General Manager PT Geo Dipa Energi Unit Dieng Dodi Herman mengatakan untuk melakukan pengeboran satu sumur setidaknya dibutuhkan biaya sekitar US$ 7 juta atau sekitar Rp 94 miliar.
Tingginya biaya investasi tersebut diperlukan untuk membuat sumur dengan diameter 10 sampai 12 inci dengan kedalaman antara 2.500–2.700 meter. Dengan kedalaman tersebut, sumur tidak akan mengganggu air permukaan, sebab ketinggian Dataran Tinggi Dieng hanya sekitar 2.100 meter di atas permukaan laut. “Pengeborannya sampai di bawah permukaan laut,” katanya, Kamis, 30 Juli 2015.
Dodi menjelaskan cadangan energi panas bumi yang ada di Dataran Tinggi Dieng sebesar 400 megawatt. Dari potensi tersebut yang sudah dieksplorasi dan menghasilkan listrik sebesar 60 MW. Ia mengatakan, listrik tersebut dihasilkan dari delapan sumur yang digabung dalam satu pembangkit.
Menurut dia, investasi yang tinggi tersebut juga disertai dengan risiko bisnis yang tinggi. Sebab, kata dia, tidak ada jaminan pengeboran akan mendapatkan hasil. Jika sampai gagal, maka investasi yang ditanamkan akan sia-sia. Sehingga perusahaan akan sangat berhati-hati dalam melakukan kegiatan eksplorasi. Untuk menekan rasio kegagalan, sebelum melakukan pengeboran perusahaan akan melakukan survei dengan cermat.
Survei kata Dodi, antara lain survei awal dengan melihat keberadaan sumber air panas dan kawah di sekitar lokasi. Lalu dilanjutkan dengan survei geologi, geofisika, dan geokimia. Kemudian dilakukan survei geologi lanjutan dengan melakukan pengeboran dengan kedalaman sekitar 500 meter. Survei lanjutan ini bertujuan untuk menentukan apakah ada sumber panas bumi dan apakah menguntungkan secara finansial. “Kalau potensinya terlalu rendah misal 1 MW, buat apa. Tidak menutup operasional,” ungkapnya.
Dodi menjelaskan agar ekonomis, satu sumur minimal harus menghasilkan listrik 5 MW. Dodi menambahkan, survei geologi, geofisika, dan geokimia juga diperlukan untuk memastikan apakah di lokasi tersebut aman jika dibor. Survei secara cermat mutlak diperlukan, mengingat beberapa kawah di Dieng menghasilkan gas berbahaya seperti CO dan CO2.
Indonesia memiliki cadangan panas bumi sebesar 27 ribu MW. Hal ini menjadikan Indonesia negara dengan potensi panas bumi terbesar di dunia. Dari potensi tersebut, baru lima persen yang sudah dieksplorasi dan menghasilkan energi listrik.
ARIS ANDRIANTO