TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) DKI Jakarta mendesak penertiban armada trucking luar daerah/provinsi yang juga melayani pengangkutan di Pelabuhan Tanjung Priok. Sekretaris Aptrindo DKI Jakarta Maradang Rasjid mengatakan saat ini semakin banyak armada bukan berpelat B beroperasi di Pelabuhan Priok.
"Mesti ada aturan yang jelas soal armada luar daerah yang operasi di Pelabuhan Tanjung Priok. Ini menggerus pendapatan usaha trucking yang ada di Jakarta," ujarnya kepada Bisnis.com, Rabu, 29 Juli 2015.
Dia mengatakan saat ini jumlah trucking pengangkut barang dan peti kemas yang homebase di Pelabuhan Priok sudah terlalu banyak, yakni mencapai lebih dari 18 ribu unit. "Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok perlu melakukan pengaturan terhadap bisnis trucking di Pelabuhan Priok supaya supply dan demand usaha ini bisa terjaga," tuturnya.
Kendati begitu, Rasjid mengungkapkan hingga saat ini bisnis trucking masih dalam kondisi lesu karena volume muatan belum membaik dari dan ke Pelabuhan Priok.
Komponen biaya perusahaan trucking tidak bisa dihindari. Antara lain biaya bahan bakar minyak saat operasional mencapai rata-rata 30-40 persen, komisi driver dan tol 10-12 persen, leasing rata-rata 15 persen, biaya depresiasi 10 persen, maintenance 6-8 persen, biaya penggantian ban 6 persen, overhead 8 persen, biaya ansuransi dan koordinasi mencapai 2 persen.