TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya menggeledah kantor Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat. Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus bongkar-muat barang di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Penggeledahan dilakukan penyidik Kepolisian Metro Jaya. Penyidik Bareskrim hanya asistensi saja," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Komisaris Jenderal Budi Waseso di kantornya, Selasa, 28 Juli 2015.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal membenarkan penggeledahan tersebut. "Benar, anggota kami melakukan penggeledahan di sana," ucapnya.
Budi Waseso menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti terkait dengan dwelling time di Tanjung Priok. Isu ini sempat muncul pada 17 Juni lalu, saat Presiden Jokowi berkunjung ke pelabuhan terbesar di Indonesia itu.
Ketika itu, Jokowi kesal karena mengetahui waktu tunggu kontainer ada yang sampai 25 hari. Ketika bertanya ke menteri-menterinya, instansi mana yang menyebabkan lamanya waktu bongkar-muat barang, tak kunjung ada jawaban jelas soal siapa penyebabnya.
"Jangan bilang semua bagus. Nyatanya, negara kita masih jauh, kok. Siapa, Bea-Cukai apa Kementerian Perdagangan, siapa yang saya tanya?" tutur Jokowi ketika itu.
NINIS CHAIRUNNISA | INDRI MAULIDAR