Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisruh Pelindo, dari Soal Nilai Kontrak Hingga Konsesi  

image-gnews
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT), Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (16/1). ANTARA/Rosa Panggabean
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT), Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (16/1). ANTARA/Rosa Panggabean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana perpanjangan kontrak Hutchison Whampoa dalam pengelolaan terminal peti kemas PT Jakarta International Container Terminal (JICT) di Pelabuhan Tanjung Priok masih menuai kontroversi. Bukan hanya masalah kontrak yang dinilai terlalu rendah, tetapi juga urusan konsesi atau hak pengelolaan terminal.

Pada Agustus tahun lalu Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Wahyu Widayat pernah menyurati Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) R.J. Lino. Menurut Wahyu, Undang-Undang Pelayaran jelas menegaskan bahwa Pelindo II harus mengantongi izin konsesi lebih dulu sebelum menyepakati amendemen kontrak dengan Hutchison. Lino mengaku sempat tarik ulur dengan Kementerian Perhubungan gara-gara peringatan Wahyu.
    
Merasa buntu, Lino mengambil jalan memutar dengan meminta pendapat hukum dari Jaksa Agung Muda Perdata Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung. Menurut Lino, JICT dan Tanjung Priok secara keseluruhan merupakan aset yang dimiliki Pelindo II sebelum Undang-Undang Pelayaran terbit pada 2008. ”Kejaksaan Agung merekomendasikan kami tak perlu minta konsesi ke Kementerian Perhubungan,” ujar Lino.

Seorang pegawai Pelindo II yang tahu proses perpanjangan kontrak dengan Hutchison mengatakan fatwa Kejaksaan Agung yang disebut Lino itu tak pernah ada. ”Kejaksaan belum pernah mengeluarkan opini,” kata pegawai yang meminta namanya tak disebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana mengaku belum pernah mendengar Kejaksaan Agung memberi opini itu. ”Harus saya cek dulu,” ujarnya.

Menurut Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, kalau pun ada fatwa atau pendapat hukum, tarafnya tetap tidak lebih tinggi dari Undang-Undang Pelayaran. Apalagi kewajiban konsesi juga sudah termaktub dalam Peraturan Pemerintah tentang Kepelabuhanan yang terbit pada 2009. Atas dasar itu bekas Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) itu menyurati Menteri BUMN Rini Soemarno pada 25 Juni.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alih-alih menjawab surat Jonan, sepekan kemudian Rini justru menyurati Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Dalam suratnya Rini berharap agar Peraturan Pemerintah tentang Kepelabuhanan itu direvisi. ”Perlu menjadi kesepakatan pemerintah bahwa PT Pelabuhan Indonesia I-IV tetap mengelola pelabuhannya yang telah ada sebelum Undang-Undang Pelayaran berdasarkan Pasal 344 dan tidak dengan pola konsesi,” Rini menulis.

Menurut Menteri Jonan, hingga kini Pelindo tak pernah mengurus izin yang diperlukan itu. ”Kalau nanti ditemukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pelayaran, amendemen kontrak itu kami batalkan,” ucap Jonan, 7 Juli 2015.

KHAIRUL ANAM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Korea Selatan Kirim Pemberitahuan Penangguhan Izin Praktik Dokter Muda

38 hari lalu

Para dokter saat protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Korea Selatan Kirim Pemberitahuan Penangguhan Izin Praktik Dokter Muda

Korea Selatan telah mengirimkan pemberitahuan awal tentang penangguhan izin praktik dokter pada 5 ribu dokter magang yang sedang mogok kerja.


Dokter Magang Masih Mogok kerja, Korea Selatan Kerahkan Dokter Militer

38 hari lalu

Jung Seung-yeon (kanan), 38, menunggu bersama putranya untuk menemui dokter di klinik anak di Seoul, Korea Selatan, 14 Juni 2023.  Reuters/Kim Hong-Ji
Dokter Magang Masih Mogok kerja, Korea Selatan Kerahkan Dokter Militer

Sebanyak 20 dokter bedah dari militer bersama 138 dokter dari pusat kesehatan masyarakat akan dikerahkan untuk mengatasi mogok kerja dokter magang


20.000 Dokter di Korea Selatan Demonstrasi Besar-besaran Hari Ini

46 hari lalu

Para dokter saat protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
20.000 Dokter di Korea Selatan Demonstrasi Besar-besaran Hari Ini

Puluhan ribu dokter di Korea Selatan akan berdemonstrasi secara besar-besaran hari ini.


Korea Selatan Perintahkan 13 Dokter Peserta Mogok Kembali Bekerja

47 hari lalu

Para dokter saat protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Korea Selatan Perintahkan 13 Dokter Peserta Mogok Kembali Bekerja

Korea Selatan memerintahkan 13 dokter yang mogok kerja untuk kembali berpraktek. Jika tidak, mereka terancam pidana.


Kronologi Dokter Korea Selatan Mogok Kerja hingga Sebabkan Rumah Sakit Tolak Pasien

47 hari lalu

Para dokter mengambil bagian dalam protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Kronologi Dokter Korea Selatan Mogok Kerja hingga Sebabkan Rumah Sakit Tolak Pasien

Pemogokan massal dokter muda di Korea Selatan masih berlanjut meski pemerintah telah mengambil tindakan hukum. Bagaimana kronologinya?


Masih Mogok Kerja, Polisi Korea Selatan Gerebek Kantor Ikatan Dokter

48 hari lalu

Para dokter saat protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Masih Mogok Kerja, Polisi Korea Selatan Gerebek Kantor Ikatan Dokter

Polisi Korea Selatan menggerebek kantor ikatan dokter karena mogok kerja masih berlangsung.


Korea Selatan Adukan Dokter yang Mogok Kerja ke Polisi

49 hari lalu

Para dokter mengambil bagian dalam protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Korea Selatan Adukan Dokter yang Mogok Kerja ke Polisi

Korea Selatan memberi batas waktu hingga hari ini untuk ribuan dokter yang mogok kerja agar kembali bertugas.


Ribuan Dokter Magang Mogok di Seoul, Apa Alasannya dan Membuat Rumah Sakit Kepayahan?

51 hari lalu

Para dokter saat protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Ribuan Dokter Magang Mogok di Seoul, Apa Alasannya dan Membuat Rumah Sakit Kepayahan?

Ribuan dokter magang lakukan mogok di Seoul, Korea Selatan, apa masalahnya?


Pemogokan Dokter, Perawat Korea Selatan akan Dilibatkan dalam Prosedur Medis

51 hari lalu

Para dokter mengambil bagian dalam protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Pemogokan Dokter, Perawat Korea Selatan akan Dilibatkan dalam Prosedur Medis

Perawat Korea Selatan telah diberikan perlindungan hukum untuk melakukan beberapa prosedur medis yang biasanya dilakukan oleh dokter


Korea Selatan Beri Waktu sampai Akhir Februari bagi Aksi Mogok Kerja Dokter

51 hari lalu

Para dokter mengambil bagian dalam protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Korea Selatan Beri Waktu sampai Akhir Februari bagi Aksi Mogok Kerja Dokter

Pemerintah Korea Selatan memberi tenggat waktu sampai akhir Februari 2024 bagi dokter-dokter muda yang sedang mogok massal untuk kembali kerja.