TEMPO.CO, Jakarta - Komite Penghapusan Bensin Bertimbal menolak diluncurkannya bahan bakar minyak baru bernama Pertalite atau RON 90. Musababnya, bahan bakar tersebut tidak sesuai dengan teknologi kendaraan di Indonesia yang sudah menerapkan standar Euro 2.
Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin menjelaskan kendaraan bermotor di Indonesia minimal menggunakan bahan bakar minyak RON 91 atau Pertamax. “Kami sejak awal menolak munculnya Pertalite,” kata Ahmad ketika dihubungi Tempo, Sabtu, 25 Juli 2015.
Untuk semua varian motor, Ahmad menjelaskan, minimal memiliki kompresi rasio 9:1. Karena itu harus menggunakan RON 91. Jika menggunakan Pertalite atau Premium, motor akan cepat mengalami kerusakan. “Proses pembakaran menjadi tidak maksimal,” ucap Ahmad.
Pertamina dan pelaku industri otomotif, menurut Ahmad, belum siap dengan penerapan standar yang lebih tinggi. Ditambah lagi dengan permintaan tinggi masyarakat terhadap bahan bakar minyak murah. “Akhirnya kualitas kendaraann juga bisa diturunkan agar bisa memakai RON 88 dan RON 90,” katanya.
Pada Jumat lalu Pertamina memulai uji pasar Pertalite di Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Selepas pengujian, bensin tersebut rencananya dijual seharga Rp 8.700 per liter. Penetapan harga mengacu pada indeks pasar minyak Singapura dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
SINGGIH SOARES