TEMPO.CO, Jakarta - Seorang karyawan PT Freeport Indonesia meninggal akibat kecelakaan kerja. Juru bicara PT Freeport Indonesia, Riza Pratama, mengatakan kecelakaan kerja terjadi pukul 12.30 WIT di Mile Post 74 area pertambangan. Korban yang tengah bekerja di area konsentrator terjatuh ke dalam conveyor belt kemudian terjepit di dalamnya.
“Korban cedera berat dan meninggal di tempat,” ucap Riza saat dihubungi, Sabtu, 25 Juli 2015. Saat ini jenazah sudah berada di Rumah Sakit Tembagapura.
Baca Juga:
Sesuai dengan prosedur, PT Freeport Indonesia telah melaporkan kejadian ini ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Namun Riza menolak menyebutkan identitas karyawan yang menjadi korban kecelakaan kerja tersebut.
Menurut Riza, PT Freeport Indonesia biasanya akan memberi santunan kepada pekerja yang menjadi korban kecelakaan kerja. “Detailnya nanti. Yang kami dahulukan adalah investigasi dan pemulangan jenazah ke pihak keluarga,” ujarnya.
TRI ARTINING PUTRI