TEMPO.CO, Jakarta - Badan Koordirnasi Penanaman Modal menyatakan tak bisa berkomentar atau bertindak ihwal unjuk rasa penolakan pembangunan pabrik semen di Pati, Jawa Timur. Sebab, unjuk rasa itu masih terkait analisis dampak lingkungan.
"Pabrik-pabrik itu belum datang ke BKPM," ujar Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis di Jakarta, Kamis, 23 Juli 2015.
Baca Juga:
Menurut Azhar, urusan Amdal masih merupakan wewenang pemerintah daerah setempat, dalam hal ini Pemda Pati. Azhar mengatakan sudah menjadi tanggung jawab pemda untuk memberikan Amdal bagi investor, di luar selektif atau tidaknya Amdal itu dikeluarkan.
Setelah Amdal keluar, akan dijadikan syarat bagi BKPM untuk mengeluarkan izin prinsip. "Jadi masalah ini di luar kewenangan kami karena mereka belum mengajukan izin prinsip," kata Azhar.
Kemarin, sejak pagi, ribuan massa yang menolak pabrik semen di Pati, Jawa Tengah memblokir jalur pantura timur, tepatnya di Desa Margorejo, Kecamatan Margorejo, Pati.
Massa, yang mengatasnamakan Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) berunjuk rasa menolak pembangunan pabrik semen karena dinilai membahayakan lingkungan sekitar.
ANDI RUSLI