Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD Protes Rencana Potong Gaji CPNS

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Ledakan arus balik memasuki H+4 mengalami puncaknya dan mengakibatkan kemacetan hingga 20 kilometer di ruas jalan tol Cipali, 21 Juli 2015. Kemacetan terjadi mulai dari gerbang utama Cikopo, Purwakarta hingga kilometer 98 Kalijati, Subang. TEMPO /Nanang Sutisna
Ledakan arus balik memasuki H+4 mengalami puncaknya dan mengakibatkan kemacetan hingga 20 kilometer di ruas jalan tol Cipali, 21 Juli 2015. Kemacetan terjadi mulai dari gerbang utama Cikopo, Purwakarta hingga kilometer 98 Kalijati, Subang. TEMPO /Nanang Sutisna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana Gubernur Jabar Ahmad Heryawan melakukan crowd funding dana PNS Pemprov Jabar untuk membiayai pembangunan fisik Tol Cileunyi-Tasikmalaya dikritik DPRD Jabar.

Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat Sunatra mengatakan rencana itu akan membuat penghasilan PNS terganggu karena dengan iuran Rp. 100.000,- per bulan selama dua tahun berarti selama 24 bulan PNS akan dipotong gajinya."Ide ini tidak bijaksana, PNS harus iuran Rp2,4 juta untuk bangun tol Citas," katanya di Bandung, Kamis, 23 Juli 2015.

Dia mengaku tidak sependapat dengan ide Gubernur. Karena semestinya tidak perlu melibatkan atau membebani PNS mengingat masih banyak cara untuk mencari uang untuk membangun tol itu. Misalnya dari dana Silpa APBD Jabar  yang rata-rata tiap tahun Rp 4,5 triliun atau mengintensifkan pajak kendaraan bermotor (PKB).

“Dari Silpa 2 tahun anggaran saja bisa terkumpul Rp9 triliun, atau menyisihkan 10 % dari PKB tiap tahun yang rata-rata Rp3,5 triliun, maka dalam 2 tahun akan terkumpul Rp7 triliun," ujarnya.

Menurutnya, dengan mengambil dari silpa APBD atau 10% dari PKB yang langsung disisihkan tiap tahun maka dalam dua tahun terkumpul dana Rp16 triliun. "Ini melebihi perkiraan dana yang diperlukan Rp14 triliun. Dana itu belum ditambah dari APBN, masa iya presiden diam saja pasti istana membantu," katanya.

Pembangunan tol CIleunyi-Tasikmalaya memang sudah sangat mendesak, karena tiap tahun warga dihadapkan pada kemacetan. Lalu lintas, utamanya saat mudik Lebaran, di mana jalan alteri mulai Rancaekek-Ragreg-Limbangan-Malangbong-Gentong-Ciawi-Tasik-Ciamis sampai Banjar sudah tidak memadai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan membantah jika usulan pembangunan Jalan Tol Cileunyi-Tasikmalaya menggunakan skema crowd funding yakni dengan cara mengumpulkan iuran dari PNS se-provinsi Jabar. "Enggak, enggak pakai sistem itu ," katanya.

Dia mengaku skema itu hanya contoh apabila pendanaan pihak swasta dan pusat tidak ada maka pembangunan sebuah jalan tol bisa menggunakan crowd funding."Enggak begitu, saya hanya menyontohkan saja. Insya Allah tidak berat, mudah-mudahan. Toh kalau iuran juga bisa, saya begitu saja," katanya.

Sebelumnya berdasarkan perhitungan kasar yang dilakukannya, dana yang dibutuhkan untuk pembangunan Tol Cileunyi-Tasikmalaya diperkirakan akan menghabiskan dana sebesar Rp12 triliun.

Dana sebesar itu jelas bukan perkara mudah mendapatkannya bagi pemerintah daerah. "Kalau jumlah PNS ada 6 juta orang dikali Rp100.000/orang, maka bisa terkumpul Rp6 triliun. Kalau dalam setahun PNS dipungut Rp100.000 dikali dua bisa terkumpul Rp12 triliun dan itu selesai," katanya.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh memeriksa keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor dengan tersangka Gubernur nonaktif Lukas Enembe, Jakarta, Senin, 7 Agustus 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya


Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Manajemen dua BUMN konstruksi  sedang diperiksa auditor  BPKP. Ada pos-pos dalam laporan keuangannya yan diduga tak sesuai dengan kondisi riil.
Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.


Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.


Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Rijatono Lakka, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.


Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

9 Mei 2023

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, saat konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin 26 September 2022. ANTARA/Melalusa Susthira K
Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK


Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

5 Mei 2023

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, saat konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin 26 September 2022. ANTARA/Melalusa Susthira K
Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit


Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

2 April 2023

Tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak saat bersiap meninggalkan gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan, di Jakarta, Senin, 20 Februari 2023. Ricky merupakan Bupati Mamberamo Tengah dua periode. Jabatan pertama di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY sejak 25 Maret 2013 hingga 25 Maret 2018. Dia terpilih kembali dan dilantik oleh Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe pada 24 September 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel


Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

24 Maret 2023

Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Rijatono Lakka, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.


Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

9 Maret 2023

Juru Bicara KPK Ali Fikri/Dok Youtube KPK
Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

KPK kembali menggeledah sebuah rumah yang diduga berhubungan dengan perkara suap Gubernur Papua Lukas Enembe.


KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

9 Februari 2023

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

KPK membeberkan alasan Komisi memeriksa tukang cukur Gubernur Papua Lukas Enembe yang bernama Budi Himawan alias Beni.