Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapal Eks Asing Boleh Kembali Beroperasi dengan Syarat Ini

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti tiba jelang rapat kerja di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 15 Juni 2015. Rapat tersebut beragendakan membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/ Lembaga (RKA-KL) tahun 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti tiba jelang rapat kerja di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 15 Juni 2015. Rapat tersebut beragendakan membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/ Lembaga (RKA-KL) tahun 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan  mengijinkan kapal eks asing beroperasi kembali, tetapi keluar wilayah Indonesia dengan sejumlah syarat.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran No.581 Tahun 2015, yang terbit 10 Juli 2015. Dalam surat yang diterbitkan oleh Sekretaris Jenderal KKP  ini ditetapkan  kapal eks asing yang terkena kebijakan moratorium dapat beroperasi kembali atau dipindahkan, baik fisik maupun status kepemilikan, ke luar wilayah Indonesia, dengan sejumlah syarat.

Syarat-syarat tersebut adalah tidak sedang menjalani proses penyidikan tindak pidana perikanan dan/atau tindak pidana selain perikanan serta membuktikan bahwa kapal penangkap atau pengangkut ikan miliknya dibeli bekas atau dibangun baru di luar negeri secara sah sesuai dengan ketentuan peratuan perundang-undangan. 

Kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan tersebut untuk menanggapi berbagai permohonan izin dari perusahaan perikanan terkait kebijakan moratorium kapal eks asing.

Seperti tertulis dalam surat edaran No.581 Tahun 2015,  dari rentang waktu Februari hingga Maret 2015, KKP menerima beberapa surat dari perusahaan perikanan yang terkena kebijakan moratorium.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada intinya, surat-surat ini berisi permohonan izin untuk mengeluarkan kapal perikanan Indonesia yang pembangunannya dilakukan di luar negeri (eks asing) dari Indonesia serta menjual ikan hasil tangkapan sebelum berlakunya moratorium yang saat ini masih disimpan di dalam cold storage atau palkah/refrigerator kapal perikanan eks asing.

“Surat edaran ini jadi jawaban itu,” kata Mas Achmad Santosa, Ketua Satgas Anti Illegal Fishing, beberapa waktu lalu.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KKP Klaim Penerapan Sanksi Administratif Tingkatkan Efek Jera

54 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono bersama (kiri-kanan) Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Hubungan Luar Negeri Edy Putra Irawady, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo dan Staf Khusus Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Wahyu Muryadi memberikan keterangan kepada wartawan terkait Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023. Tempo/Tony Hartawan
KKP Klaim Penerapan Sanksi Administratif Tingkatkan Efek Jera

Sejak penerapan sanksi administratif di sektor kelautan dan perikanan, KKP menyebut kebijakan tersebut mampu meningkatkan efek jera.


Pengukuhan Yonvitner Jadi Guru Besar IPB, Paparkan Potensi Kerugian Sumber Daya Pesisir akibat Perubahan Iklim

27 Januari 2024

Pakar bidang ilmu pengelolaan sumberdaya pesisir dan lautan Yonvitner dikukuhkan menjadi Guru Besar Tetap Fakultas Perikanan  dan Ilmu Kelautan IPB University pada Sabtu, 27 Januari 2024 di Bogor, Jawa Barat.  Foto: Istimewa
Pengukuhan Yonvitner Jadi Guru Besar IPB, Paparkan Potensi Kerugian Sumber Daya Pesisir akibat Perubahan Iklim

Pakar ilmu pengelolaan sumber daya pesisir dan lautan, Yonvitner dikukuhkan menjadi Guru Besar Tetap Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB.


Menteri Trenggono Ungkap Fokus KKP di 2024: Masih Program Ekonomi Biru

11 Januari 2024

Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Andalas (Unand) Sakti Wahyu Trenggono saat diwawancarai awak media di Padang, Selasa, (31/10/2023). ANTARA/Muhammad Zulfikar.
Menteri Trenggono Ungkap Fokus KKP di 2024: Masih Program Ekonomi Biru

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menyebutkan prioritas KKP tahun ini masih fokus pada pelaksanaan program-program berbasis ekonomi biru.


Pencapaian Konas Pesisir XI jadi Masukan Perubahan UU Kelautan

28 November 2023

Pencapaian Konas Pesisir XI jadi Masukan Perubahan UU Kelautan

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono membuka Konferensi Nasional XI Pengelolaan Sumber Daya Laut


Disentil Ganjar, Apa Kabar Janji Tol Laut Jokowi?

10 November 2023

Bakal Calon Presiden Ganjar Pranowo menyampaikan pandanganya saat acara Pidato Calon Presiden Republik Indonesia bertajuk Arah dan Strategi Politik Luar Negeri di Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Dalam pidatonya Ganjar menyinggung minat anak muda untuk masuk ke dunia politik masih sangat sedikit hingga potensi lumbung pangan Indonesia akan keranah Internasional. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Disentil Ganjar, Apa Kabar Janji Tol Laut Jokowi?

Bakal calon presiden Ganjar Pranowo mengkritik sektor maritim tanah air.


BMKG Ajak Kolaborasi Data Kelautan Dunia untuk Mitigasi Perubahan Iklim

30 Oktober 2023

Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati. (BMKG)
BMKG Ajak Kolaborasi Data Kelautan Dunia untuk Mitigasi Perubahan Iklim

Ketersediaan data dan informasi yang akurat mengenai laut menjadi salah satu bentuk mitigasi dampak perubahan iklim.


Jokowi Mau Lanjutkan Hilirisasi ke Sektor Perkebunan hingga Kelautan

24 Oktober 2023

Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat ditemui di Senayan, pada Selasa, 24 Oktober 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Mau Lanjutkan Hilirisasi ke Sektor Perkebunan hingga Kelautan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengatakan progran hilirisasi bakal berlanjut.


Mengenal Ocean Young Guards, Komunitas Mahasiswa Unpad Penjaga Ekosistem Laut

22 Oktober 2023

Mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Padjadjaran atau Unpad yang tergabung dalam komunitas Ocean Young Guards. Dokumentasi: Unpad.
Mengenal Ocean Young Guards, Komunitas Mahasiswa Unpad Penjaga Ekosistem Laut

Mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Padjadjaran atau Unpad mendirikan komunitas Ocean Young Guards.


RI Bakal Gelar Forum Negara Pulau dan Kepulauan, Bahas Isu Iklim hingga Pencemaran

20 Juli 2023

(Dari kiri) Kabiro Komunikasi Kemenko Marves Andreas Dipi Patria, Sekretaris Kemenko Marves Ayodhia  G. L. Kalake, Plt. Asdep Delimitasi Zona Maritim dan Kawasan Perbatasan Kemenko Marves Sora Lokita, dan Senior Advisor for Climate and Environmental Governance AIS Program Manager Abdul Wahib Situmorang dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis, 20 Juli 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
RI Bakal Gelar Forum Negara Pulau dan Kepulauan, Bahas Isu Iklim hingga Pencemaran

Pemerintah akan menggelar Forum Negara Pulau dan Kepulauan (Archipelagic and Island States/Ais Forum) pada 10-11 Oktober 2023 di Bali. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Kemenko Marves menyebut, forum tersebut akan menghadirkan delegasi dari 51 negara anggota Ais Forum.


Siapa Pasang Pagar di Laut Tangerang? Dinas Perikanan, Kelautan dan Polairud Banten Tak Ada yang Tahu

23 Juni 2023

Pematokan laut dengan cara dipagar bentangan batang bambu sepanjang 400 meter menyebabkan  nelayan pesisir Desa Jenggot  Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang  tak bisa melaut. FOTO: istimewa
Siapa Pasang Pagar di Laut Tangerang? Dinas Perikanan, Kelautan dan Polairud Banten Tak Ada yang Tahu

Pagar bambu memagari wilayah laut di peraiaran Kabupaten Tangerang. Memanjang hingga berkilo-kilometer. Tidak ada yang tahu siapa yang pasang.