TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan memangkas subsidi listrik hingga Rp 30 triliun. Menurut Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sofyan Basir, pemangkasan itu dilakukan untuk menyesuaikan dengan jumlah orang miskin yang memang layak mendapatkan subsidi.
"Jadi subsidi sekarang Rp 73 triliun akan dipangkas menjadi hanya sekitar Rp 40 triliun hingga Rp 30 triliun," kata Sofyan setelah bertemu dengan Wakil Presiden di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2015.
Menurut Sofyan, selama ini subsidi yang diberikan oleh PLN tidak tepat sasaran. Untuk itu, dari 44 juta kepala keluarga yang menerima subsidi listrik, sekitar 30 juta di antaranya akan dikeluarkan dari daftar penerima subsidi.
Sofyan menambahkan, 44 juta pelanggan merupakan total keseluruhan pelanggan yang menggunakan listrik pada golongan 450 dan 900 watt. Kedua golongan tersebut memang disubsidi pemerintah.
Padahal, berdasarkan data pemerintah, jumlah warga miskin yang layak menerima subsidi hanya 15,5 juta orang. "Kami akan meminta kepada pemerintah agar subsidi dibayar langsung sesuai jumlah orang miskin. Kalau selama ini, kan, masih lewat PLN," ujar Sofyan.
Menurut Sofyan, usul tersebut akan dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2015. Nantinya, negara akan membayar subsidi listrik melalui kartu miskin. "Sudah kami diskusikan, dan akan dibahas secara mendalam."
Hingga saat ini, kata dia, masih ada orang kaya yang menggunakan fasilitas listrik berdaya 900 watt. Dengan cara itu, pelanggan tersebut akan mendapat subsidi hingga 75 persen. "Tentu ini tidak dan tak mendidik, masyarakat harus sadar," tuturnya.
FAIZ NASHRILLAH