Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Saleh Husin: Industri Harus Tambah Kandungan Lokal

image-gnews
Menteri Perindustrian, Saleh Husin. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Menteri Perindustrian, Saleh Husin. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian menyatakan kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dalam penerapan program peningkatan penggunaan produksi dalam negeri meliputi proyek instansi pemerintah, BUMN, BUMD, Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum dan KKKS.

Saleh Husin, Menteri Perindustrian, mengatakan penerapan kebijakan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) dalam belanja negara tidak dapat ditawar lagi seiring dengan upaya pemerintah menumbuh kembangkan industri dalam negeri.

"Selama ini masih banyak alasan penerapan TKDN oleh pemilik proyek. Sekarang tidak ada alasan lagi. Belanja negara khususnya dalam infrastruktur yang sangat besar harus dapat membangun industri pendukungnya," katanya Rabu (8 Juli 2015).

Dia mencontohkan, belanja modal pemerintah pusat pada tahun ini senilai Rp290 triliun setara dengan 14,22% dari total anggaran pemerintah pusat senilai Rp2,3 triliun harus dapat berkontribusi dalam penguatan industri dalam negeri.

Selain menerapkan TKDN dengan ketat bersama dengan BPKP, Kemenperin juga akan menjalin koordinasi intensif dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam merevisi Permen ESDM No. 15/2013 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri Pada Kegiatan Usaha Hulu Migas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saleh mengungkapkan, usaha hulu migas yang dikoordinasikan oleh SKK Migas dan dilakukan oleh Kontrak Karya Kerja sama (KKKS) di bawah Kementerian ESDM selama ini memiliki penghitungan TKDN yang berbeda dengan Kemenperin.

Selain itu, penerapan juga akan diperketat dalam proyek pembangunan pembangkit listrik dan transmisi energi oleh PT PLN dan PT PGN yang notabene di bawah naungan Kementerian BUMN.

Tahun ini lanjutnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memiliki anggran Rp81,3 triliun, Kementerian Perhubungan Rp44,9 triliu untuk bangun jalan sepanjang 143 Kilometer, jembatan sepanjang 11.716 Meter, jalur Kereta Api 265 Km, pengadaan 48 lokomotif, membangun lima bandar udara, 59 pra sarana dermaga penyebrangan dan peningkatan kapasitas 26 pelabuhan perintis.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bersih-bersih LPEI, Sri Mulyani dan Kejagung Bentuk Tim Terpadu

32 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Bersih-bersih LPEI, Sri Mulyani dan Kejagung Bentuk Tim Terpadu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kejaksaan Agung membentuk tim untuk mengusut sengkarut kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI.


Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Tinggi, Stranas PK KPK Luncurkan Sistem Pengawas E-Katalog

44 hari lalu

Tim Stranas PK- Komisi Pencegahan Korupsi (KPK), Niken Ariati, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dan Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian Bambang dalam konferensi pers Pelaksanaan Tindakan Korektif di Gedung E, Barantan, Kementan, Jakarta Selatan, Sabtu, 1 Oktober 2022. TEMPO/ Khory Alfarizi
Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Tinggi, Stranas PK KPK Luncurkan Sistem Pengawas E-Katalog

Stranas PK KPK mencatat bahwa sektor pengadaan barang dan/atau jasa pemerintah menjadi ladang praktik korupsi yang tumbuh subur di Indonesia.


Luhut Beberkan Modus Instansi Sulap Produk Impor Dikemas jadi Produk Dalam Negeri

44 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut Beberkan Modus Instansi Sulap Produk Impor Dikemas jadi Produk Dalam Negeri

Menteri Luhut membeberkan modus instansi kementerian dan lembaga yang menyulap produk impor dan dikemas agar tampak sebagai produk dalam negeri.


KAI Commuter Impor KRL dari Cina, BPKP: Kami Belum Audit

2 Februari 2024

Sejumlah penumpang turun dari gerbong kereta rel listrik (KRL) Commuterline Jabodetabek di Stasiun KA Jakarta Kota, Jakarta, Senin, 24 April 2023. VP Corporate Secretary KAI Commuter Erni Sylviane Purba menyebutkan kepadatan penumpang KRL Jabodetabek sejak H+1 hingga H+2 Lebaran didominasi pengguna musiman yang memanfaatkan waktu liburnya untuk bersilaturahmi dengan kerabat ataupun berwisata ke sejumlah tempat di Jabodetabek, seperti Kota Tua, Monas, Kebun Raya Bogor, dan sejumlah obyek wisata lainnya. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
KAI Commuter Impor KRL dari Cina, BPKP: Kami Belum Audit

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bukasuara soal impor KRL dari Cina oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter.


2023, BPKP Selamatkan Uang Negara Rp 67,09 Triliun

1 Februari 2024

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), M Yusuf Ateh, saat ditemui usai rapat bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin, 26 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
2023, BPKP Selamatkan Uang Negara Rp 67,09 Triliun

Hasil kinerja pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berkontribusi Rp 67,09 triliun terhadap keuangan negara.


Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Luncurkan SPKLU d Jaktim

28 Desember 2023

Sebuah kendaraan listrik sedang mengisi daya di SPKLU Gambir, Jakarta, 19 Juli 2022. TEMPO/Wawan Priyanto
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Luncurkan SPKLU d Jaktim

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Jaktim.


Buwas soal Utang Pemerintah Rp 16 Triliun ke Bulog: Ini Pengaruhi Kondisi Keuangan

8 November 2023

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso melakukan monitoring ketersediaan stok beras di Pasar Perumnas Klender, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023. Peninjauan ini untuk memantau kelancaran Gerakan SIGAP SPHP atau Siap Jaga Harga Pasar dengan SPHP (operasi pasar) dan memastikan beras SPHP tersedia sepanjang tahun. Tempo/Tony Hartawan
Buwas soal Utang Pemerintah Rp 16 Triliun ke Bulog: Ini Pengaruhi Kondisi Keuangan

Dalam rapat kerja Komisi IV DPR, Buwas menyampaikan bahwa utang ini perlu segera dibayarkan pemerintah karena utang itu mempengaruhi kondisi keuangan Bulog.


Diminta Jokowi Lunasi Utang Rp 16 Triliun ke Bulog, Ini Respons Sri Mulyani

6 November 2023

Menkeu Sri Mulyani memberikan keterangan pers terkait laporan APBN 2019 di Jakarta, Selasa 7 Januari 2020. Menkeu menyatakan realisasi APBN 2019 masih terarah dan terkendali meskipun terjadi defisit sebesar Rp353 triliun atau sebesar 2,20 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Tempo/Tony Hartawan
Diminta Jokowi Lunasi Utang Rp 16 Triliun ke Bulog, Ini Respons Sri Mulyani

Menkeu Sri Mulyani menanggapi permintaan Presiden Jokowi agar segera melunasi utang ke Perum Bulog sebesar Rp 16 triliun.


Anang Achmad Latif Sebut Perhitungan BPKP Soal Proyek BTS 4G Salah

2 November 2023

Terdakwa Anang Achmad Latif bersiap meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan pembacaan tuntutan dalam perkara kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2023.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anang Achmad Latif Sebut Perhitungan BPKP Soal Proyek BTS 4G Salah

Dalam nota pembelaan atau pledoinya, Anang Achmad Latif mengatakan, perhitungan BPKP tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.


Johnny G. Plate Merasa Dizalimi dan Difitnah dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo

1 November 2023

Terdakwa Johnny G Plate bersiap meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang pembacaan tuntutan dalam perkara kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G Bakti Kementerian Kominfo, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2023. Jaksa menyatakan Johnny harus membayar uang pengganti ke negara senilai Rp 17,8 miliar maksimal satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap atau incracht. Jika tidak membayar, maka harta benda Johhny dapat disita dan dilelang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Johnny G. Plate Merasa Dizalimi dan Difitnah dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo

Apalagi, ujar Johnny G. Plate, dakwaan jaksa penuntut umum yang menyebutnya menikmati Rp 17,8 miliar dari hasil korupsi padahal ia tidak tahu.