TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta melakukan razia bahan pangan di Pasar Mayestik, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Juli 2015. Hasilnya, masih ada pedagang yang menjual mi dan bakso yang mengandung bahan berbahaya.
"Sesuai dengan hasil pemeriksaan, ada mi dan bakso berformalin," kata Kepala Dinas Kelautan Pertanian Ketahanan Pangan DKI Jakarta Darjamuni di lokasi razia. Sedangkan sampel makanan lain, seperti daging dan ikan, tidak mengandung formalin atau bahan kimia berbahaya lain.
Untuk mencegah meluasnya peredaran bahan pangan berbahaya, Darjamuni mengatakan, pihaknya akan melacak pemasok dari hulu hingga hilir. Sebab bukan tidak mungkin pedagang tak sadar sudah membeli pasokan pangan berformalin. "Jangan mudah tergiur hanya dengan tampilan fisiknya. Perlu teliti lagi sebelum membeli," katanya.
Di wilayah Jakarta Selatan, pengawasan akan dipusatkan di Pasar Mayestik, Pasar Santa, Pasar Tebet Barat, Pasar Lenteng Agung, dan Pasar Cipete Utara.
Jajang, pedagang mi di Mayestik, membantah jika dia dan teman-temannya disebut menjual bahan pangan berbahaya. Dia malah menuding, barang-barang yang mengandung formalin berasal dari tempat lain. "Enggak tahu. Pokoknya saya terima barang terus langsung dijual di sini," ujarnya.
ANDI RUSLI