TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Jawa Tengah mengendus adanya pengusaha yang menyembunyikan identitas setiap transaksi. Modus ini bertujuan menghindari pungutan pajak. Mereka kebanyakan pengusaha pertambangan di Semarang.
“Biasanya pengusaha nakal tersebut jika membeli bahan tidak mau disebutkan identitasnya. Jika menemui seperti ini, berarti dia berpotensi menghindar pajak," kata kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Jawa Tengah I, Dasto Ledyanto, Selasa, 7 Juli 2015.
Ditjen Pajak tengah menyiapkan sanksi kepada wajib pajak yang menghindari pembayaran pajak. "Pajak yang harus disetor itu sebenarnya tidak akan membebani pengusaha jika dilakukan secara benar."
Modus lain yang dilakukan para pengemplang pajak di Jateng dengan membuat faktur pembayaran pajak palsu. Mei lalu, Kanwil Pajak Jateng menyerahkan dua tersangka pemalsu faktur pajak.
"Pengemplangan pajak dua pengusaha itu dilakukan dalam rentang waktu 2004 - 2007 dengan total kerugian negara Rp 11,123 miliar," katanya.