TEMPO.CO , Jakarta: Pemerintah berencana mewajibkan perusahaan otobus (PO) menjual tiket secara online. Aturan itu minimal bisa berlaku untuk bus-bus kelas nonekonomi dulu. "Kelas nonekonomi, kan, segmen penumpangnya sudah terbentuk,” kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan Eddi saat dihubungi, Sabtu, 4 Juli 2015.
Usai meresmikan rail hotel transit PT Kereta Api Indonesia di Stasiun Gambir Kamis lalu, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan akan menerbitkan aturan yang mewajibkan perusahaan bus menjual tiket secara online. Penerapan aturan itu nantinya tergantung kesepakatan antara pemerintah dengan Organisasi Angkutan Darat.
Penjualan tiket bus secara online, menurut pemerintah bisa meningkatkan pelayanan terhadap penumpang. Angkutan darat selama ini dianggap tertinggal jauh dari moda kereta api dan pesawat yang sudah lama menjual tiket lewat sistem online. Tiket bus online dinilai bisa memangkas penumpukan penumpang di terminal-terminal dan agen pemberangkatan serta calo tiket. "Tahun depan akan kami mulai bersama Organda. Pada 2017 semoga sudah bisa memasyarakat," ujar Edi.
Perusahaan otobus Efisiensi sebetulnya sudah memulai pemesanan dan penjualan tiket bus lewat online sejak Juli tahun lalu. Namun sistem itu tak maksimal karena justru ditolak oleh awak bus Efisiensi sendiri. Puncaknya, pada April lalu para awak bus yang beroperasi di trayek Yogyakarta-Purwokerto-Cilacap-Purbalingga itu mogok kerja dan meminta pemilik perusahaan menghentikan rencana menjual tiket secara online. "Kapan mau maju kalau begini," ujar pemilik PO Efisiensi, Teuku Erry.
Awak bus Efisiensi, ujar Erry, menolak kebijakan perusahaan karena penjualan tiket online dianggap bakal menggerus pendapatan mereka dari praktik mengangkut penumpang langsung di pinggir jalan. Erry mengakui, biasanya awak bekerja sama dengan calo untuk memblok tempat kursi yang masih tersedia atau menaikkan penumpang tanpa terdeteksi oleh manajemen. "Sudah ngempet saya ini, capek. Kami ini berhadapan dengan preman," kata Erry.
Selain Efisiensi, langkah menjual tiket online juga sedang digagas Lorena. Pemesanan dan penjualan tiket online terutama buat calon penumpang bus segmen antarkota antarprovinsi. Nantinya, calon penumpang juga bisa membayar tiket dengan kartu debit atau kredit. Lorena juga menjalin kerjasama dengan salah satu minimarket untuk pembayaran tiket yang dipesan oleh calon penumpang melalui situs perseroan. Minimarket itu juga sedang dijajagi untuk menjadi agen tiket mereka. "Kami sedang ujicoba internal di sebagian trayek," kata Corporate Secretary PT Eka Sari Lorena Transport Tbk. Andy Porman Tambunan.
Menurut Sekretaris Jenderal Organda Ateng Aryono, total ada 34 dari ratusan PO menyatakan siap menjual tiket online. Mereka disebut sudah menyiapkan sistemnya masing-masing. "Tiket online memang sudah seharusnya dilakukan. Memang membebani PO di awal, tapi kita lihat hasil akhirnya," ujar Ateng.
Namun Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia pesimis PO bis menerapkan sistem pemesanan dan penjualan tiket secara online. Kebijakan itu dinilai berat karena angkutan darat bus melibatkan ratusan perusahaan yang rata-rata masih berupa perusahaan keluarga. Berbeda dengan kereta api yang operatornya cuma satu atau pesawat yang hanya puluhan.
“Mungkin kalau ada satu perusahaan sendiri yang mengelola tiket online seperti TransJakarta dan ada gabungan perusahaan di situ, bisa,” kata Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi.
Kendati dibayang-bayangi biaya yang besar dan keraguan akan kemampuan perusahaan otobus, Kementerian Perhubungan menargetkan proses meng-online-kan bus sudah bisa dimulai usai lebaran tahun ini. Menurut Eddi, angkutan darat harus mengejar ketertinggalan mereka dari kereta api dan pesawat untuk urusan pelayanan.
KHAIRUL ANAM