Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPJS Ketenagakerjaan: Dana Pensiun 10 Tahun Baru Bisa Cair

image-gnews
Petugas melayani warga di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulsel, 1 Juli 2015. BPJS  akhirnya secara resmi beroperasi penuh mulai 1 Juli 2015, yang ditandai dengan tambahan program Jaminan Pensiun. TEMPO/Hariandi Hafid
Petugas melayani warga di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulsel, 1 Juli 2015. BPJS akhirnya secara resmi beroperasi penuh mulai 1 Juli 2015, yang ditandai dengan tambahan program Jaminan Pensiun. TEMPO/Hariandi Hafid
Iklan

TEMPO.COJakarta - Perubahan mekanisme dan masa pencairan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dari lima tahun menjadi sepuluh tahun oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Bali. Soalnya, perubahan ketentuan itu mendadak dan tanpa ada sosialisasi.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali I Tonny Widijo K. mengatakan kebijakan tersebut keluar setelah peserta sengaja menyiasati peraturan sebelumnya, di mana dana JHT itu diambil setiap lima tahun.

"Karena itu, pemerintah mengembalikan fungsi dari program JHT, yakni dana yang ada di dalamnya benar-benar digunakan peserta untuk menopang keperluan hidup ketika memasuki usia pensiun. Strategi itu secara legalitas telah dipayungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), yang mengatur kesejahteraan masyarakat Indonesia tanpa terkecuali," katanya.

Menyusul perubahan itu, mekanisme dan masa pencairan JHT yang sebelumnya mengacu pada UU Nomor 3 Tahun 1992 dinyatakan tidak berlaku lagi. Pada UU 40 Tahun 2004 Pasal 37 ayat 1-5 dan peraturan pemerintah, diamanatkan syarat pencairan JHT minimal kepesertaan sepuluh tahun kerja, tidak lagi lima tahun layaknya Jamsostek selama ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Memang banyak masyarakat yang datang menanyakan hal tersebut kepada kami. Namun kami pun baru mendapatkan suratnya pada akhir Juni 2015, sehingga belum sempat mensosialisasikannya kepada masyarakat," ujarnya.

BISNIS.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


3 Jurus Jokowi Pertajam Desain Ekonomi dan Ketenagakerjaan 10 Tahun ke Depan

3 hari lalu

Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menaker Ida Fauziyah (kanan) memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 25, Maret 2024. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
3 Jurus Jokowi Pertajam Desain Ekonomi dan Ketenagakerjaan 10 Tahun ke Depan

Presiden Jokowi ingin mempertajam desain besar ekonomi dan ketenagakerjaan untuk 10 tahun ke depan. Apa maksudnya?


Menilik Visi Misi Ketenagakerjaan Prabowo-Gibran: Meningkatkan Lapangan Kerja, Awasi TKA, hingga Serap Tenaga Lokal di Hilirisasi

6 hari lalu

Menilik Visi Misi Ketenagakerjaan Prabowo-Gibran: Meningkatkan Lapangan Kerja, Awasi TKA, hingga Serap Tenaga Lokal di Hilirisasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) menang dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.


Ingat THR Harusnya Ingat Soekiman Wirjosandjojo, Penggagas Tunjangan Hari Raya Pertama

11 hari lalu

Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia ke-6. Wikipedia
Ingat THR Harusnya Ingat Soekiman Wirjosandjojo, Penggagas Tunjangan Hari Raya Pertama

Pencetus THR adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi. Siapa dia? Bagaimana kiprahnya?


Narendra Modi Bakal Prioritaskan Reformasi Ketenagakerjaan Jika Menang Pemilu India

44 hari lalu

Perdana Menteri India Narendra Modi berpidato selama perayaan Hari Kemerdekaan India di Benteng Merah bersejarah di Delhi, India, 15 Agustus 2023. REUTERS/Altaf Hussain
Narendra Modi Bakal Prioritaskan Reformasi Ketenagakerjaan Jika Menang Pemilu India

Partai Bharatiya Janata mengatakan Narendra Modi dapat memprioritaskan reformasi ketenagakerjaan jika ia menang pemilu pada Mei mendatang.


UGM Meraih Paritrana Award, Ini Artinya

48 hari lalu

Universitas Gadjah Mada menerima penghargaan Paritrana Award dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan. Dok. UGM
UGM Meraih Paritrana Award, Ini Artinya

UGM menjadi satu-satunya perguruan tinggi di Indonesia yang meraih penghargaan Paritrana Award dari Kemenko PMK dan BPJS Ketenagakerjaan.


Debat Capres Soal Ketenagakerjaan Prabowo Setuju Anies Baswedan, Begini Respons Aktivis Pekerja Migran Indonesia

53 hari lalu

Debat Capres Soal Ketenagakerjaan Prabowo Setuju Anies Baswedan, Begini Respons Aktivis Pekerja Migran Indonesia

"Pemerintah tak mampu bekerja sendiri memberikan perlindungan terhadap PMI baik dari hulu ke hilir," kata Maizidah Salas aktivis PMI usai debat capres


Debat Capres Diharap Bahas Tuntas Ketenagakerjaan, APINDO: Ada Tiga Juta Pencari Kerja Per Tahun

54 hari lalu

Capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan), Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (tengah) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, 12 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Debat Capres Diharap Bahas Tuntas Ketenagakerjaan, APINDO: Ada Tiga Juta Pencari Kerja Per Tahun

Debat capres terakhir diharapkan membahas tuntas isu ketenagakerjaan. Setiap tahun ada tiga juta pencari kerja baru.


Debat Capres Terakhir soal Ketenagakerjaan, Anies Janjikan Lapangan Kerja Berkualitas

59 hari lalu

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat mengikuti debat Cawapres ke empat di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat kali ini bertema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan Agraria, Masyarakat Adat dan Desa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Debat Capres Terakhir soal Ketenagakerjaan, Anies Janjikan Lapangan Kerja Berkualitas

Pada debat capres terakhir dengan tema ketenagakerjaan di akhir pekan ini, Anies Baswedan telah menyiapkan sejumlah visi-misinya. Apa saja?


Visi Misi Ketenagakerjaan Ganjar dan Mahfud MD: 17 Juta Lapangan Kerja Baru, Buruh Sejahtera

59 hari lalu

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menunjukkan slayer yang dikenakannya saat mengikuti debat Cawapres keempat di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat kali ini bertema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan Agraria, Masyarakat Adat dan Desa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Visi Misi Ketenagakerjaan Ganjar dan Mahfud MD: 17 Juta Lapangan Kerja Baru, Buruh Sejahtera

Dalam dokumen visi misinya yang berjudul Menuju Indonesia Unggul, Ganjar dan Mahfud MD menjanjikan penciptaan 17 juta lapangan kerja baru.


Profil Muhammad Yunus Penerima Nobel Perdamaian Asal Bangladesh yang Divonis 6 Bulan Bui

3 Januari 2024

Pemenang Nobel Perdamaian dan pendiri Bank Grameen Muhammad Yunus. ANTARA/AFP/Kazuhiro NOGI
Profil Muhammad Yunus Penerima Nobel Perdamaian Asal Bangladesh yang Divonis 6 Bulan Bui

Muhammad Yunus, penerima nobel perdamaian dari Bangladesh divonis bersalah dan bui 6 bulan. Berikut profil dan gerakan yang dilakukannya.