TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memulai terobosan untuk mencegah adanya tindak pidana di kapal, khususnya yang terkait dengan aktivitas perikanan. Untuk itu, dia bakal bertolak ke Fiji menyerukan kesadaran dunia internasional agar menindak setiap kapal yang tersangkut kasus illegal unreported and unregulated fishing.
"Kita harus menyebarkan kesadaran ini di komunitas global," ujar Susi saat ditemui di kantornya pada Rabu, 1 Juli 2015.
Forum diselenggarakan pada September mendatang. Di perhelatan ini, perwakilan Kementerian Kelautan di seluruh dunia akan berkumpul untuk membicarakan masalah kelautan global.
Susi menyayangkan saat ini kesadaran komunitas global yang rendah terhadap pencurian ikan dan tindak pidana di atas kapal. Belakangan, dunia dikejutkan oleh terkuaknya praktek perbudakan puluhan ABK asal Myanmar dan Thailand oleh PT Pusaka Benjina Resources.
Susi menambahkan, kampanye juga bertujuan melindungi 210 ribu warga Indonesia yang menjadi ABK di luar negeri. Pegawai kapal ini rentan pelanggaran hak-hak dasar seperti hak beristirahat, hak akses air bersih, ataupun segi hidup layak lainnya.
Praktek ini, menurut Susi, biasanya dilakukan perusahaan karena kapal mereka jarang kembali ke darat. Untuk menghemat biaya operasi, mereka tega mengorbankan hidup ABK. "They are living in very bad condition. Itu sangat menyedihkan," ujar Susi.
Susi berharap melalui kampanye, negara lain dapat mengidentifikasi kapal yang melintasi perairan teritorial mereka. Sampai saat ini, Kementerian baru mengetahui data terdapat 61 ribu ABK Indonesia berada di perairan Selandia Baru.
Kewenangan mengurus tenaga kerja bukanlah kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Seharusnya, kata Susi, ini menjadi perhatian Kementerian Tenaga Kerja.
ROBBY IRFANY