TEMPO.CO, Padang - PT Pelindo II tetap ingin memperpanjang rencana kontrak PT Jakarta Internasional Container Terminal (JITC) dan Terminal Peti Kemas (TPK) Koja. Meskipun pemerintah menilai kerja sama itu merugikan negara
"Bukan urusan Menhub. Ini urusan bisnis," kata Direktur Utama PT Pelindo II Richard Josst Lino, di Padang, Rabu, 1 Juli 2015.
Menurut Lino, kerja sama Pelindo II dengan Hutchison Port Holding (HPH), dalam mengelola dua terminal itu akan berakhir pada 2019. Namun, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan melarang pelabuhan kerja sama dengan asing.
"Kalau perusahaan yang kontraknya mau habis, logikanya apa, mereka nggak mau investasi. Saya bikin perpanjangan dengan renegosiasi, kalau enggak saya (Pelindo II) bisa kehilangan pendapatan US$ 300 juta," ujarnya.
Lino mengaku, tidak ada yang salah dengan rencana perpanjangan kontrak tersebut. Sebab, aksi korporasi itu biasa dalam bisnis. "Justru jika tidak diperpanjang berpotensi mengurangi pendapatan perseroan," ujarnya.
Lino menambahkan, Pelindo II belum memiliki pengalaman panjang sebagai operator pelabuhan. Apalagi, Tanjung Priok merupakan pelabuhan terbesar di Tanah Air. JICT menguasai hingga 70 persen ekspor impor.
ANDRI EL FARUQI